BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait asal-usul kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Investigasi ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, menyatakan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk mengungkap fakta di balik musibah ini. “Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada peristiwa pidana atau tidak,” tegas Irhamni di Istora Senayan, pada Rabu, 3 Desember 2025.
Fokus utama penyelidikan adalah memverifikasi legalitas penebangan pohon yang menjadi sumber kayu-kayu tersebut. “Sumber (kayunya) resmi atau tidak resmi, ada izin atau tidak,” imbuh Irhamni, mengindikasikan bahwa legalitas perusahaan yang terlibat dalam penebangan menjadi prioritas utama.
Sementara itu, berbagai organisasi pemerhati lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pembalakan liar yang disinyalir menjadi penyebab utama banjir di Sumatera. Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) adalah salah satu organisasi yang vokal menyuarakan hal ini. Mereka meyakini bahwa rekaman video yang memperlihatkan gelondongan kayu tersapu banjir merupakan indikasi kuat terjadinya praktik ilegal tersebut.
Peneliti ICEL, Marsya Mutmainah, berpendapat bahwa temuan gelondongan kayu tersebut dapat dijadikan bukti permulaan untuk mengusut dugaan tindak pidana lingkungan. “Ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelidiki apakah terjadi pembalakan liar,” ujarnya pada Selasa, 2 Desember 2025.
Lebih lanjut, Marsya menyarankan agar aparat penegak hukum melakukan pengecekan DNA antara kayu gelondongan yang ditemukan dengan tunggul pohon di wilayah terdampak banjir. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan asal-usul kayu tersebut dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. “Untuk mengetahui dari mana kayu itu berasal,” kata dia, menekankan pentingnya identifikasi asal kayu dalam proses investigasi.
Pilihan Editor: Menguak Sumber Kayu Gelondongan Penyebab Banjir Sumatera
Ringkasan
Bareskrim Polri sedang menyelidiki asal-usul kayu gelondongan yang hanyut saat banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tim khusus telah dibentuk untuk mengungkap apakah ada unsur pidana, dengan fokus utama pada legalitas penebangan pohon dan izin perusahaan terkait.
Organisasi pemerhati lingkungan seperti ICEL mendesak pengusutan tuntas dugaan pembalakan liar sebagai penyebab banjir. Mereka meyakini bahwa temuan gelondongan kayu adalah indikasi kuat praktik ilegal dan menyarankan pengecekan DNA kayu untuk melacak asal-usulnya.








