JAKARTA, KOMPAS.com – Wardatina Mawa menggambarkan dunianya seolah runtuh saat pertama kali menyaksikan video CCTV yang merekam dugaan perselingkuhan suaminya, Insanul Fahmi, dengan seorang selebgram bernama IR. Video berdurasi sekitar dua jam itu menjadi bukti yang ia gunakan untuk melaporkan sang suami.
“Sebenarnya ini sangat memalukan,” ungkap Wardatina dalam sebuah perbincangan di Curhat Bang Denny Sumargo, Selasa (25/11/2025). “Udah zina besar banget,” imbuhnya, menggambarkan betapa dalam luka yang ia rasakan.
Mawa semakin terpukul ketika menyadari bahwa video tersebut tidak hanya menampilkan visual, tetapi juga suara yang memperjelas interaksi antara suaminya dan IR. “Dan mereka melakukannya itu haha hihi. Maksudnya kayak fun aja gitu. Karena aku lihat itu kan ada terekam suaranya juga kelihatan, kedengaran juga,” tuturnya. Adegan yang terekam, menurutnya, layaknya hubungan suami istri pada umumnya. “Tindakan mereka itu yang benar-benar luar biasa kayak suami istri hubungan begitu,” lanjutnya.
Menjalani hubungan jarak jauh (LDM) dengan suaminya, Mawa tak pernah membayangkan bahwa janji pernikahan mereka akan dikhianati sedemikian rupa. Pengkhianatan ini membuatnya sangat terpukul.
“Aku melihat benar-benar pengkhianatan di dalam rumah tangga, yang janji suci itu benar-benar dilanggar,” ungkap Mawa dengan nada pilu. “Sosok yang harusnya tanggung jawab. Melihat itu tuh sampai kayak Allahu Akbar, langsung kayak ya Allah masa sih gitu. Kayak dunia seolah runtuh banget,” lanjutnya, menggambarkan betapa hancurnya perasaannya saat itu.
Kecurigaan Mawa bermula ketika ia melihat foto suaminya bersama IR. Ia pun sempat menghubungi sang selebgram untuk mengklarifikasi hubungan mereka. Puncak dari permasalahan ini terjadi pada bulan Oktober 2025, ketika Insanul Fahmi secara terbuka meminta izin untuk berpoligami dengan IR. Padahal, video CCTV yang menjadi bukti perselingkuhan tersebut direkam pada bulan Agustus 2025.
Sebelumnya, nama Inara Rusli juga sempat menjadi sorotan terkait kehidupan asmaranya. Ia bahkan pernah mengaku akan dinikahi seorang pengusaha. Kini, ia justru diterpa dugaan perselingkuhan dan dilaporkan ke pihak berwajib.
Kasus ini bermula ketika Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 November 2025 atas dugaan perzinaan. Polisi pun mengonfirmasi laporan tersebut dan menjerat Inara Rusli dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan.
Ringkasan
Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, dan seorang selebgram bernama IR atas dugaan perselingkuhan berdasarkan bukti rekaman CCTV. Rekaman tersebut menunjukkan interaksi yang intim antara suaminya dan IR, termasuk suara yang memperjelas hubungan mereka seperti suami istri. Mawa merasa sangat terpukul dan dikhianati karena melanggar janji pernikahan, terutama karena ia sedang menjalani hubungan jarak jauh dengan suaminya.
Kecurigaan Mawa bermula dari foto suaminya bersama IR dan berujung pada permintaan izin poligami dari sang suami pada Oktober 2025. Kemudian, Mawa melaporkan IR ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan, yang kemudian dikonfirmasi oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Kasus ini menambah daftar kontroversi yang melibatkan Inara Rusli dalam kehidupan asmaranya.









