Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan kabar gembira bagi para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK). Gaji yang sempat tertunda dipastikan akan segera cair.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa seluruh gaji yang menjadi hak para penerima akan ditransfer ke rekening masing-masing paling lambat pekan ini. “Memang ada keterlambatan, tapi *Insyaallah* paling lambat hari Minggu, seluruh dana sudah masuk rekening,” ujarnya, Kamis (13/11).
Lantas, apa yang menyebabkan keterlambatan ini? Dadan menjelaskan bahwa penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran menjadi penyebab utama. Anggaran yang semula dialokasikan dari pos belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dialihkan ke pos pembayaran konsultan perorangan.
Meskipun demikian, Dadan meyakinkan bahwa proses administrasi tersebut sudah hampir rampung. “SPPI Batch III, awalnya kami rencanakan *Computer Assisted Test* (CAT) bulan ini, sehingga pagu anggaran kami ada di pagu PPPK dengan kode anggaran yang berbeda. Namun, karena masih ada hal yang perlu diselesaikan, untuk sementara SPPI Batch III, termasuk AG dan AK, masih harus digaji dengan sistem konsultan perorangan. Secara administrasi, kami harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tanggal 6,” jelasnya lebih lanjut.
Dadan juga meluruskan informasi yang beredar, bahwa penundaan pembayaran gaji hanya berlangsung selama enam hari, bukan dua bulan seperti yang dikeluhkan. BGN menjamin bahwa pembayaran gaji untuk bulan-bulan berikutnya akan berjalan normal hingga akhir tahun.
“Untuk SPPI Batch III, keterlambatan hanya enam hari untuk AG dan AK. Kami sekalian menyelesaikan semuanya minggu ini, anggaran sudah kami geser untuk tuntas sampai Desember. Jadi, bulan depan tidak akan ada keterlambatan lagi. Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah berstatus PPPK sehingga setiap tanggal 1, mereka sudah rutin menerima gaji seperti ASN,” harap Dadan.
Lebih lanjut, Dadan memberikan angin segar terkait status para tenaga SPPI Batch III. Seluruhnya, termasuk ahli gizi dan ahli akuntan, akan diangkat menjadi PPPK. Dengan perubahan status ini, mereka berhak menerima tunjangan kinerja, sama seperti aparatur sipil negara lainnya. “Tadi ada pertanyaan mengenai masa depan SPPI Batch III, termasuk AG dan AK. Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus atau PPPK, menjadi ASN. Dan mereka akan menerima tunjangan kinerja,” tegasnya.
Sebelumnya, keluhan mengenai keterlambatan pembayaran gaji SPPI penyelenggara MBG ramai diperbincangkan di media sosial Instagram resmi BGN. Beberapa komentar bahkan datang dari akun dengan ratusan ribu pengikut dan centang biru, yang turut menyuarakan aspirasi para SPPI. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kejelasan dan kepastian terkait hak-hak para tenaga ahli gizi dan akuntan yang berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.
Ringkasan
Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan bahwa gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK), akan segera dicairkan paling lambat pekan ini. Keterlambatan disebabkan oleh penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos PPPK ke pos konsultan perorangan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan bahwa keterlambatan hanya berlangsung enam hari dan gaji bulan-bulan berikutnya akan dibayarkan tepat waktu. Selain itu, BGN berencana mengangkat seluruh tenaga SPPI Batch III menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga berhak menerima tunjangan kinerja seperti ASN.








