News Stream Pro
No Result
View All Result
Friday, December 26, 2025
  • Login
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
Subscribe
News Stream Pro
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
No Result
View All Result
News Stream Pro
No Result
View All Result
Home Crime

Gus Elham Cium Anak: KPAI Sebut Pelanggaran Undang-Undang!

by demo-nspro
November 13, 2025
in Crime
0
Gus Elham Cium Anak: KPAI Sebut Pelanggaran Undang-Undang!
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melayangkan kritik tajam terhadap tindakan pendakwah Elham Yahya Luqman, atau yang akrab disapa Gus Elham, yang mencium anak-anak di sebuah acara pengajian. KPAI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap harkat dan martabat anak, yang seharusnya dihormati sebagai individu dengan hak asasi yang dilindungi.

“Tindakan ini bukan hanya melanggar hak anak, tetapi juga menabrak aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta prinsip-prinsip hak anak secara universal,” tegas Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis, 13 November 2025.

Margaret menjelaskan bahwa Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat untuk melindungi anak-anak, mulai dari Pasal 28b ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, hingga Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Lebih lanjut, Margaret menyampaikan bahwa perbuatan Gus Elham berpotensi melanggar Pasal 76E UU Perlindungan Anak, yang secara tegas melarang segala bentuk kekerasan, pemaksaan, atau perbuatan cabul (indecent act) terhadap anak. “KPAI akan mengadvokasi agar penafsiran ‘perbuatan cabul’ diperluas, mencakup tindakan yang melanggar batasan sosial dan hukum, terlepas dari klaim niat baik,” ujarnya.

KPAI menekankan bahwa kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dapat menimbulkan dampak psikologis yang mendalam dan merusak, bahkan dapat memengaruhi kehidupan korban di masa depan. “Situasi ini dapat merusak perkembangan mental dan fisik anak, dan dalam kondisi tertentu, meningkatkan kerentanan anak terhadap perilaku negatif di masa depan,” lanjut Margaret.

Saat ini, KPAI tengah melakukan penelaahan mendalam terhadap kasus ini untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran hak anak. Selain itu, KPAI juga telah melaporkan perbuatan Gus Elham kepada pihak berwenang atas indikasi pelanggaran hak anak.

Sebagai langkah lebih lanjut, KPAI menjalin koordinasi multipihak untuk memastikan anak-anak yang terdampak mendapatkan dukungan pemulihan dan perlindungan dari lembaga layanan yang kompeten. Upaya penguatan edukasi dan penyadaran di masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak juga terus digencarkan.

KPAI mengimbau masyarakat untuk tidak menormalisasi perilaku yang melanggar batas, khususnya terhadap anak. Masyarakat diharapkan untuk selalu mengedepankan etika keselamatan anak dalam setiap interaksi.

Isu ini mencuat setelah kampanye di media sosial yang mengecam perbuatan Elham menjadi viral. Foto kolase yang menampilkan Elham tengah mencium anak-anak perempuan beredar luas. Video rekam jejak pendakwah asal Jawa Timur itu pun kembali diungkit, menambah sorotan terhadap kasus ini.

Menanggapi hal tersebut, Elham menyampaikan permintaan maaf melalui video yang direkam pada Selasa, 11 November 2025 pukul 14.00 WIB, di Kediri, Jawa Timur. Dalam video tersebut, ia berjanji akan memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya di masa depan. Elham juga berkomitmen untuk memilih cara berdakwah yang lebih bijaksana, sesuai dengan norma agama dan etika bangsa Indonesia.

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i turut angkat bicara, menyebut tindakan Elham sebagai perbuatan yang tidak pantas. Kementerian Agama (Kemenag) berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para pendakwah untuk mencegah tindakan serupa di kemudian hari.

Kasus ini menambah daftar panjang perhatian terhadap isu perlindungan anak. Sebelumnya, KPAI juga menyoroti ledakan di SMAN 72 Jakarta, yang diduga sebagai pola baru dampak bullying. Isu bullying dan dampaknya terhadap anak menjadi perhatian serius KPAI.

Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Ringkasan

KPAI mengkritik tindakan Gus Elham yang mencium anak-anak di acara pengajian, menilai hal ini sebagai pelanggaran terhadap harkat dan martabat anak serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Ketua KPAI menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 76E UU Perlindungan Anak terkait kekerasan atau perbuatan cabul terhadap anak, dan KPAI akan mengadvokasi penafsiran yang lebih luas mengenai “perbuatan cabul.”

KPAI telah melaporkan Gus Elham kepada pihak berwenang dan berkoordinasi untuk memastikan anak-anak yang terdampak mendapat dukungan pemulihan dan perlindungan. Gus Elham sendiri telah meminta maaf dan berjanji memperbaiki diri, sementara Kementerian Agama akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pendakwah. KPAI juga menyoroti isu bullying sebagai masalah serius yang berdampak pada anak.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

June 29, 2025
Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

June 24, 2025
Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

May 31, 2025
Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

May 31, 2025
Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

0
Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

0
Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

0
Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

0

Explication des offres en tenant Casino En Orbite Liberalite Connus

December 26, 2025

Si os estas preguntando en que lugar retar blackjack online, nosotros os daremos una replica a este tipo de duda

December 26, 2025

Droit et statut les casinos de courbe dans un pays europeen

December 26, 2025

Leurs conditions vers et eviter de payer etourdiment

December 26, 2025

Recent News

Explication des offres en tenant Casino En Orbite Liberalite Connus

December 26, 2025

Si os estas preguntando en que lugar retar blackjack online, nosotros os daremos una replica a este tipo de duda

December 26, 2025

Categories

  • Arts
  • autos
  • Careers
  • Crime
  • Education And Learning
  • entertainment
  • Family And Relationships
  • Fashion And Style
  • finance
  • Food And Drink
  • Gaming
  • General
  • health
  • Hobbies And Interests
  • Home And Garden
  • Personal Development
  • Pets And Animals
  • politics
  • Public Safety And Emergencies
  • Science
  • Shopping
  • Society Culture And History
  • sports
  • technology
  • travel
  • Uncategorized
  • Urban Infrastructure
  • War And Conflicts
  • Weather

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

We bring you the best Auto Generate Content News for WordPress Plugins that perfect for news, etc. Check our landing page for details.

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025