REKTOR Universitas Padjadjaran (Unpad), Arief S. Kartasasmita, mengungkapkan kebanggaan dan kebahagiaannya atas dianugerahkannya gelar pahlawan nasional kepada Mochtar Kusumaatmadja oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penghargaan ini menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara.
Mochtar Kusumaatmadja merupakan tokoh penting dalam sejarah Unpad. Beliau pernah menjabat sebagai Rektor Unpad pada periode 1973-1974. Sebelumnya, beliau juga mengemban amanah sebagai Dekan Fakultas Hukum Unpad (1962-1973), Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (1966-1969), serta Pembantu Rektor Bidang Akademis dan Ekstension (1969-1973).
Meskipun masa jabatannya sebagai Rektor Unpad relatif singkat, kiprah Mochtar Kusumaatmadja terus berlanjut di tingkat nasional. Pada tahun 1974, Presiden Soeharto menunjuknya sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II (1974-1978), kemudian sebagai Menteri Luar Negeri selama dua periode (1978-1988). Lahir di Jakarta pada 17 Februari 1929, Mochtar Kusumaatmadja mengawali karirnya sebagai pengajar di Fakultas Hukum Unpad pada tahun 1959. Beliau dikenal sebagai pakar hukum laut dan internasional yang disegani.
Salah satu pemikiran monumentalnya adalah konsep Wawasan Nusantara, yang terinspirasi dari Deklarasi Djuanda tahun 1957 tentang batas teritorial laut Indonesia. Mochtar Kusumaatmadja gigih memperjuangkan konsep ini di tingkat Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) selama hampir 25 tahun, hingga akhirnya mendapatkan pengakuan internasional pada tahun 1982.
Mochtar Kusumaatmadja wafat pada 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Sebagai bentuk penghormatan atas jasanya, namanya diabadikan menjadi nama jalan layang Pasteur-Surapati pada 1 Maret 2022 oleh Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil.
Pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Mochtar Kusumaatmadja telah diupayakan oleh Unpad sejak empat tahun lalu. Guru Besar Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Unpad, Reiza D. Dienaputra, dalam seminar pengusulan Pahlawan Nasional pada 13 Desember 2021, menyatakan bahwa kiprah Mochtar Kusumaatmadja sangat besar, baik di kancah nasional maupun internasional. Peran beliau dalam memperjuangkan asas kepulauan dinilai sangat luar biasa. “Sehingga banyak yang menyatakan beliau itu mempersatukan Indonesia, wilayah daratan dan lautan dengan tanpa mengangkat senjata,” ungkapnya.
Kontribusi Mochtar Kusumaatmadja terhadap hukum dan diplomasi Indonesia memang tak ternilai harganya. Namun, muncul pula pertanyaan, apakah kepahlawanan hanya berasal dari tokoh-tokoh pemerintahan seperti Soeharto? Hal ini membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang definisi dan kriteria seorang pahlawan nasional.








