Harga emas Antam hari ini, Sabtu, 25 Oktober 2025, mengalami penurunan. Data terbaru dari situs Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam berada di angka Rp 2.350.000 per gram, turun Rp 4.000 dari harga sebelumnya yaitu Rp 2.354.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan. Saat ini, harga buyback tercatat sebesar Rp 2.215.000 per gram, turun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 2.219.000 per gram. Masyarakat dapat membeli emas Antam dengan berbagai pilihan gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram), sesuai dengan kebutuhan dan investasi yang direncanakan. Informasi ini dikutip dari laporan Antara.
Perlu diperhatikan bahwa transaksi jual beli emas batangan akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Secara spesifik, penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada hari ini:
0,5 gram: Rp 1.225.000
1 gram: Rp 2.350.000
2 gram: Rp 4.640.000
3 gram: Rp 6.935.000
5 gram: Rp 11.525.000
10 gram: Rp 22.995.000
25 gram: Rp 57.362.000
50 gram: Rp 114.645.000
100 gram: Rp 229.212.000
250 gram: Rp 572.765.000
500 gram: Rp 1.145.320.000
1.000 gram: Rp 2.290.600.000
Selain pajak penjualan, pembelian emas juga dikenakan pajak. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sebelumnya, sempat beredar informasi mengenai pasokan emas Antam yang mengalami kendala. Hal ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang tertarik dengan investasi emas.
Ringkasan
Harga emas Antam hari ini, 25 Oktober 2025, mengalami penurunan. Harga jual tercatat Rp 2.350.000 per gram, turun Rp 4.000 dari harga sebelumnya. Harga buyback juga turun menjadi Rp 2.215.000 per gram.
Pembelian dan penjualan emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (tanpa NPWP), sedangkan pembelian dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) atau 0,9% (tanpa NPWP).








