Ekonom dari Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan dana yang dialokasikan untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. “Pemanfaatannya harus benar-benar berhati-hati,” tegas Nailul, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Kajian Celios menunjukkan adanya potensi risiko gagal bayar utang pada Koperasi Merah Putih yang dapat mencapai 4-5 persen per tahun. Dana untuk pembiayaan koperasi ini berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang dialihkan ke Himbara sebesar Rp 200 triliun, ditambah alokasi dari APBN 2025 senilai Rp 16 triliun, sehingga total mencapai Rp 216 triliun.
“Jika seluruh Rp 216 triliun disalurkan ke Kopdes Merah Putih, potensi kegagalannya bisa mencapai Rp 10 triliun,” ungkap Nailul. Oleh karena itu, ia menyarankan penerapan skema penjaminan melalui dana desa dengan batasan yang jelas.
Namun, Nailul mengingatkan bahwa dana desa saat ini sudah memikul beban yang cukup berat, mencakup pembangunan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga bantuan sosial. “Jika dana desa juga harus menjadi jaminan gagal bayar utang Kopdes Merah Putih, pembangunan di desa akan terhambat. Pemerintah harus bertanggung jawab jika pembangunan di tingkat terkecil, yaitu pemerintah desa, terhenti dan kemiskinan semakin meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya telah menandatangani surat terkait pinjaman Himbara ke Koperasi Merah Putih yang dijamin oleh dana desa. Pembiayaan ke Koperasi Merah Putih sendiri akan dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat dengan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, dan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, pada Kamis, 23 Oktober 2025.
“Kami sediakan uang Rp 200 triliun di perbankan. Begitu disalurkan ke Kopdes Merah Putih, otomatis saya hanya men-charge 2 persen. Jadi langsung mengikuti skema pembiayaan Kopdes Merah Putih. Dari sisi anggaran, sudah tidak ada masalah. Rp 200 triliun ditambah Rp 16 triliun itu jumlah yang sangat besar,” kata Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa pembangunan fisik Koperasi Merah Putih akan didukung oleh Himbara.
Ringkasan
Ekonom Celios, Nailul Huda, menyoroti potensi risiko gagal bayar utang pada Koperasi Merah Putih yang dapat mencapai 4-5% per tahun, mengingat pendanaannya mencapai Rp 216 triliun dari SAL dan APBN. Ia menyarankan penerapan skema penjaminan melalui dana desa dengan batasan yang jelas untuk meminimalisir risiko.
Namun, Nailul mengingatkan bahwa dana desa sudah memiliki banyak tanggungan, seperti pembangunan dan bantuan sosial. Menteri Keuangan menyatakan telah menandatangani surat terkait pinjaman Himbara ke Koperasi Merah Putih yang dijamin oleh dana desa, dengan pembiayaan yang akan dilakukan oleh Himbara.








