Penyanyi kenamaan Raisa Andriana telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Hamish Daud, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel). Kabar yang sontak meramaikan jagat maya ini terdaftar pada 22 Oktober 2025, dengan jadwal sidang perdana yang telah ditetapkan pada 3 November 2025.
Kabar gugatan perceraian selebriti ini telah dikonfirmasi oleh Humas PA Jaksel, Abid M.H., yang menyatakan, “Yang namanya saudara sebut memang sudah ada (gugat cerai).” Pengumuman ini sontak membuat banyak warganet bernostalgia dengan “Hari Patah Hati Nasional,” julukan yang melekat pada pernikahan pasangan ini pada 3 September 2017, mengingat betapa besarnya perhatian publik saat itu.
Sidang perdana yang akan berlangsung pada 3 November 2025 ini akan menjadi tahap awal dari proses hukum perceraian mereka. Menurut sistem peradilan agama, fokus utama sidang perdana adalah kehadiran kedua pihak dan upaya mediasi untuk mencari titik damai antara Raisa dan Hamish.
Apabila mediasi tidak berhasil, proses hukum akan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara. Ini mencakup tuntutan cerai, serta, jika ada, persoalan terkait hak asuh anak atau pembagian harta bersama. Abid M.H. menambahkan bahwa gugatan cerai ini diajukan langsung oleh pihak perempuan, Raisa, dan terdaftar di pengadilan pada tanggal yang disebutkan.
Hingga kini, baik Raisa maupun Hamish belum memberikan keterangan publik mengenai alasan pasti di balik keputusan perceraian mereka. Kondisi ini menunjukkan bahwa kerahasiaan alasan menjadi hal yang lumrah dalam kasus-kasus perceraian selebriti, di mana faktor-faktor pribadi seringkali tidak diungkapkan. Dinamika perceraian memang sangat beragam dan kompleks, dengan alasan yang bisa sangat personal dan kadang tak terduga dalam setiap rumah tangga yang retak.
Jika upaya damai di sidang perdana gagal, tahapan selanjutnya adalah agenda pembuktian dan putusan. Namun, hingga saat ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum merinci jadwal lanjutan sidang maupun identitas kuasa hukum yang akan mewakili Raisa dan Hamish dalam proses ini.
Sebelum kabar gugatan ini terungkap secara resmi, rumor keretakan rumah tangga Raisa dan Hamish telah beredar luas di media sosial. Publik sempat menyoroti unggahan Hamish Daud di Instagram pada awal September, yang menampilkan kolase foto dan video ulang tahun pernikahan ke-8 mereka dengan keterangan “Anniversary 8 years“. Uniknya, Raisa bahkan sempat meninggalkan komentar manis pada unggahan tersebut.
Namun, unggahan romantis tersebut kini telah dihapus, termasuk komentar Raisa. Kejadian ini sontak memicu beragam spekulasi dari warganet mengenai retaknya hubungan pasangan yang selama ini dikenal harmonis tersebut, memperkuat dugaan adanya masalah dalam rumah tangga mereka.
Terkait kabar ini, Kompas.com telah berupaya menghubungi manajer Hamish Daud namun belum mendapatkan tanggapan. Menariknya, di tengah mencuatnya kabar gugatan cerai, Hamish terlihat tetap aktif di media sosial. Sehari sebelum gugatan terdaftar, ia mengunggah video dirinya berselancar di pantai dengan keterangan “Young or old… the froth is real!“. Unggahan ini menjadi sorotan publik karena muncul di momen sensitif tersebut. Seperti kasus perceraian selebriti lainnya, proses hukum bisa berjalan panjang dan kompleks, seringkali diwarnai dengan dinamika personal dan publik yang unik.
Raisa dan Hamish Daud mengikat janji suci pernikahan dengan adat Sunda di Ayana Midplaza, Jakarta, pada tahun 2017. Pernikahan mereka, yang kala itu dijuluki “Hari Patah Hati Nasional” karena banyaknya penggemar yang ‘patah hati’, selalu terlihat harmonis di mata publik.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie, yang lahir pada 12 Februari 2019. Pasangan ini dikenal sangat menjaga privasi keluarga mereka, terutama dengan memilih untuk tidak menampilkan wajah sang anak di media sosial, sebuah keputusan yang mereka pertahankan hingga kini.
(Sumber: Kompas.com/Revi C. Rantung, Andika Aditia | Editor: Ira Gita Natalia Sembiring, Andika Aditia)
Ringkasan
Penyanyi Raisa Andriana telah mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025. Sidang perdana dijadwalkan pada 3 November 2025 dengan agenda mediasi. Kabar ini menghebohkan publik, mengingatkan kembali pada pernikahan mereka di tahun 2017 yang dijuluki “Hari Patah Hati Nasional”.
Hingga saat ini, alasan perceraian belum diungkapkan oleh kedua belah pihak. Sidang selanjutnya akan berfokus pada pembuktian dan putusan jika mediasi gagal. Sebelumnya, sempat beredar rumor keretakan rumah tangga dan unggahan Instagram Hamish Daud terkait ulang tahun pernikahan yang kemudian dihapus, memicu spekulasi dari warganet.









