JAKARTA – PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT), perusahaan yang sebelumnya dikenal dalam industri kayu lapis, kini secara resmi memasuki babak baru. Pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, TIRT mengumumkan perolehan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Langkah strategis ini menandai transformasi bisnis TIRT, yang sepenuhnya meninggalkan bisnis kayu lapis untuk fokus pada potensi besar di sektor angkutan laut.
Bersamaan dengan perizinan tersebut, TIRT juga telah meneken sejumlah perjanjian penting yang memperkuat posisinya di industri baru ini. Perusahaan telah menandatangani perjanjian sewa menyewa kapal dengan PT Guna Harapan Lestari senilai Rp 250 juta per bulan, serta dengan PT Lima Srikandi Jaya senilai Rp 5,25 miliar per bulan. Investasi ini menunjukkan keseriusan TIRT dalam membangun armada dan infrastruktur yang solid untuk mendukung operasional angkutan lautnya.
Menurut Sekretaris Perusahaan TIRT, Jackson Indrawan, perseroan akan menjalankan kegiatan usahanya melalui dua jenis kontrak utama: freight charter dan time charter. Kedua skema ini menawarkan fleksibilitas dan peluang untuk melayani berbagai kebutuhan pengangkutan laut.
Saat ini, TIRT telah menyewakan armada kapalnya kepada perusahaan afiliasi, PT Lima Srikandi Jaya, yang telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), dengan menggunakan skema time charter. Kemitraan ini memberikan sinergi yang kuat dan memungkinkan TIRT untuk segera berkontribusi dalam rantai pasok pertambangan.
Lebih lanjut, Jackson Indrawan menjelaskan bahwa perseroan juga sedang dalam proses pengurusan IUJP. “Dalam hal Perseroan telah mendapatkan IUJP (yang saat ini sedang dalam proses pengurusan), Perseroan akan dapat melaksanakan pengangkutan komoditas tambang dengan skema freight charter,” ungkapnya dalam Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (21/10/2025). Hal ini membuka peluang bagi TIRT untuk terlibat langsung dalam pengangkutan komoditas tambang, meningkatkan potensi pendapatan dan profitabilitas perusahaan.
Dengan fokus yang semakin kuat pada sektor angkutan laut, manajemen TIRT optimis bahwa kegiatan usaha baru ini akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan pendapatan dan kinerja perusahaan secara keseluruhan di masa depan. Diversifikasi ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dan memperkuat posisi TIRT di pasar.
Sebelumnya, sebagai langkah awal dalam transformasi bisnisnya, pada tanggal 13 Oktober 2025, TIRT telah mengakuisisi 20 unit kapal jenis tunda (tugboat) dan tongkang (barge) dengan total investasi sebesar Rp 162 miliar (belum termasuk PPN). Dana untuk pembelian armada ini diperoleh dari fasilitas pinjaman sebesar Rp 200 miliar. Investasi signifikan ini menunjukkan komitmen TIRT untuk membangun armada yang modern dan efisien, siap untuk memenuhi kebutuhan pasar angkutan laut yang terus berkembang.
Ringkasan
PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) resmi memasuki bisnis angkutan laut setelah memperoleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan pada 17 Oktober 2025. Transformasi bisnis ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian sewa kapal dengan PT Guna Harapan Lestari dan PT Lima Srikandi Jaya, menunjukkan keseriusan TIRT dalam membangun armada. Perusahaan akan menjalankan usaha melalui skema freight charter dan time charter.
TIRT telah menyewakan armadanya ke PT Lima Srikandi Jaya dengan skema time charter dan sedang dalam proses pengurusan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) untuk dapat melaksanakan pengangkutan komoditas tambang dengan skema freight charter. Sebelumnya, TIRT telah mengakuisisi 20 unit kapal tunda dan tongkang dengan investasi Rp 162 miliar. Manajemen optimis diversifikasi ini akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan pendapatan dan kinerja perusahaan.









