Berita mengejutkan datang dari ranah publik, di mana Atalia Praratya, istri dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dikabarkan telah secara resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya. Informasi yang menghebohkan ini telah dikonfirmasi langsung oleh pihak Pengadilan Agama Bandung, menandai sebuah babak baru dalam kehidupan rumah tangga pasangan yang dikenal luas ini.
Dede Supriadi, panitera Pengadilan Agama Bandung, secara gamblang membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Atalia Praratya telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil—yang akrab disapa Kang Emil atau RK—melalui kuasa hukumnya. “Betul, informasinya memang seperti itu. Saya lupa nomor perkaranya, intinya telah ada gugatan didaftarkan,” ujar Dede Supriadi saat dimintai konfirmasi, mengukuhkan validitas informasi yang beredar di masyarakat.
Lebih lanjut, pihak pengadilan juga telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk kasus perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Dede Supriadi mengungkapkan, “Sidang perdana diagendakan minggu ini,” mengindikasikan bahwa proses hukum akan segera dimulai dalam waktu dekat.
Hingga kini, rincian mengenai penyebab pasti retaknya rumah tangga pasangan tersebut masih menjadi misteri. Pihak pengadilan belum bersedia memberikan penjelasan detail, namun tersirat jelas adanya permasalahan serius yang melatarbelakangi keputusan gugatan cerai ini.
Gugatan cerai ini menambah daftar sorotan publik terhadap kehidupan pribadi Ridwan Kamil. Sebelumnya, ia sempat diterpa isu cukup pelik saat model bernama Lisa Mariana membuat pernyataan mengejutkan, mengklaim memiliki anak dari RK. Namun, klaim tersebut telah secara definitif terbantahkan melalui hasil tes DNA yang difasilitasi oleh Mabes Polri. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak yang dimaksud oleh Lisa Mariana tidak memiliki identitas genetik yang cocok dengan Ridwan Kamil, sehingga menepis tuntas spekulasi yang sempat beredar luas.









