Jakarta – Drama dualisme kepemimpinan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menemui titik terang. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, secara resmi mengumumkan pengesahan susunan kepengurusan baru PPP pada hari ini. Pengumuman ini menandai berakhirnya konflik internal yang sempat menghantui partai berlambang Kabah tersebut.
Kabar baiknya, struktur kepengurusan yang baru ini mengakomodasi kedua kubu yang berseteru. Muhamad Mardiono disahkan sebagai Ketua Umum PPP, sementara rivalnya dalam Muktamar Ancol, Agus Suparmanto, menduduki posisi Wakil Ketua Umum. Keputusan ini diharapkan dapat meredam tensi dan menyatukan kembali kekuatan PPP.
“Beliau (Mardiono) mengirimkan surat kepada Kementerian Hukum terkait perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal,” ungkap Supratman dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.
Selain posisi puncak, pemerintah juga mengesahkan Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal dan Imam Fauzan sebagai Bendahara Umum PPP. Formasi ini diharapkan membawa angin segar dan strategi baru bagi partai dalam menghadapi tantangan politik ke depan.
Sebelumnya, Agus Suparmanto memang menjadi salah satu tokoh yang menentang pengesahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Mardiono. Polemik ini bahkan mewarnai jalannya Muktamar ke-10 PPP, menciptakan ketidakpastian di internal partai.
Menyadari dampak negatif dari konflik berkepanjangan, Supratman berharap SK terbaru ini dapat mengembalikan stabilitas dan keharmonisan di tubuh PPP. “Kami berharap mudah-mudahan nanti sesegera mungkin PPP bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap,” tuturnya dengan optimis.
Senada dengan Supratman, Mardiono mengungkapkan bahwa masuknya Agus Suparmanto ke dalam struktur kepengurusan merupakan hasil dari proses rekonsiliasi yang konstruktif. Pemulihan hubungan ini, lanjutnya, telah dibahas secara mendalam dalam pertemuan beberapa waktu lalu. “Disepakati untuk kami rekonsiliasi agar tidak terjadi perbedaan sudut pandang atau pendapat yang kemudian menjadi tajam dan berkesinambungan,” jelas Mardiono.
Lebih lanjut, Mardiono menegaskan komitmennya untuk melakukan rekonsiliasi hingga ke tingkat akar rumput partai, mengakhiri polemik yang sempat membelah PPP. Rencananya, rekonsiliasi nasional ini akan diwujudkan melalui forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP.
“Dalam Mukernas itu akan melahirkan berbagai macam keputusan yang disepakati oleh bersama ketika nanti elite PPP sudah bergabung,” imbuh Mardiono, menandakan harapan akan persatuan yang lebih solid di masa depan.
Konferensi pers pengumuman susunan kepengurusan baru PPP ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, Agus Suparmanto, dan Taj Yasin Maimoen.
Keputusan pemerintah mengesahkan kepengurusan Mardiono ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengapa langkah ini diambil? Pengesahan ini menjadi krusial untuk mengakhiri dualisme yang berkepanjangan dan memberikan kepastian hukum bagi PPP, sehingga partai dapat fokus mempersiapkan diri menghadapi agenda politik nasional mendatang.
Ringkasan
Menteri Hukum dan HAM resmi mengumumkan pengesahan kepengurusan baru PPP yang dipimpin oleh Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum. Pengesahan ini menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan yang sempat melanda partai tersebut dan diharapkan dapat mengembalikan stabilitas internal.
Keputusan ini merupakan hasil rekonsiliasi antara kedua kubu dan diharapkan dapat menyatukan kembali kekuatan PPP hingga ke tingkat akar rumput. Mardiono berkomitmen untuk menggelar Mukernas guna menyepakati keputusan bersama dan memperkuat persatuan partai dalam menghadapi agenda politik nasional mendatang.













