PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) mencatatkan performa yang menggembirakan untuk penjualan mobil listrik Xpeng. Hingga September 2025, perusahaan telah mengantongi hampir 1.000 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) untuk dua model andalan Xpeng.
Direktur Utama PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL), Djohan Sutanto, mengungkapkan bahwa fokus utama perusahaan saat ini adalah mempercepat proses pengiriman kendaraan kepada para konsumen yang telah melakukan pemesanan. Langkah ini menjadi prioritas untuk memenuhi tingginya antusiasme pasar terhadap mobil listrik Xpeng.
“Kami melihat Xpeng memiliki prospek yang sangat cerah dalam jangka menengah hingga panjang bagi bisnis ERAL. Kami berharap Xpeng akan menjadi salah satu pilar penting yang menopang pertumbuhan bisnis ERAL secara keseluruhan,” ujar Djohan kepada Kontan, Rabu (1/10). Optimisme ini didasarkan pada keyakinan bahwa kendaraan listrik akan semakin diminati di masa depan.
Dengan jumlah pemesanan yang terus meningkat, Djohan optimis bahwa prospek bisnis perusahaan di tahun 2026 akan semakin positif. Momentum ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk pertumbuhan berkelanjutan di masa depan.
Seiring dengan permintaan yang tinggi, muncul pula harapan dari pasar akan kehadiran model-model baru Xpeng di Indonesia. Terkait hal ini, Djohan menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap pembicaraan intensif dengan Xpeng untuk menjajaki kemungkinan penambahan model baru. “Kami sangat memahami antusiasme dan harapan dari pasar untuk model-model baru,” imbuhnya.
Sebagai informasi tambahan, XPENG dan ERAL telah memulai inisiatif perakitan lokal di Purwakarta, Jawa Barat, sejak Juli 2025. Langkah strategis ini menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap pasar Indonesia.
Erajaya dan XPENG secara resmi meresmikan perakitan kendaraan listrik pertama mereka di Indonesia melalui acara Line Off Ceremony yang diadakan di fasilitas PT Handal Indonesia Motor (HIM). Pencapaian ini menandai tonggak sejarah penting, karena Indonesia menjadi negara pertama di luar China yang menjadi lokasi produksi kendaraan listrik XPENG.
Djohan Sutanto menegaskan bahwa kehadiran fasilitas produksi ini merupakan wujud nyata kolaborasi yang erat antara pelaku usaha dan pemerintah dalam mendorong perkembangan industri kendaraan listrik di tanah air.
“Peresmian hari ini adalah bukti konkret dari kolaborasi yang solid antara dunia usaha dan pemerintah Indonesia, yang didukung oleh berbagai kebijakan progresif di sektor kendaraan listrik,” kata Djohan dalam sambutannya.
Keberadaan pabrik di Purwakarta bukan hanya sekadar tentang bisnis, tetapi juga merupakan komitmen jangka panjang untuk membangun ekosistem mobilitas berkelanjutan. Investasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri otomotif nasional serta memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan.
Di sisi lain, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, turut menyoroti pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap UMKM. Zulhas Targetkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Rampung Pekan Depan, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung program-program yang melibatkan UMKM. Hal ini selaras dengan upaya Erajaya dan XPENG dalam membangun ekosistem yang berkelanjutan dan inklusif.
Sebelumnya, Kominfo sempat membekukan sementara izin TikTok Shop karena dinilai belum memenuhi regulasi yang berlaku. Gara-Gara Ogah Buka Data Live Saat Demo, Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pelaku bisnis digital untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi transparansi.
Ringkasan
PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) telah menerima hampir 1.000 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) untuk mobil listrik Xpeng hingga September 2025. Perusahaan memfokuskan diri pada percepatan pengiriman kendaraan dan optimis terhadap prospek Xpeng sebagai pilar penting pertumbuhan bisnis ERAL di masa depan, seiring meningkatnya minat terhadap kendaraan listrik.
XPENG dan ERAL telah memulai perakitan lokal di Purwakarta sejak Juli 2025, menjadikan Indonesia negara pertama di luar China yang memproduksi mobil listrik XPENG. Fasilitas ini merupakan wujud kolaborasi dengan pemerintah untuk mendorong industri kendaraan listrik dan membangun ekosistem mobilitas berkelanjutan, meskipun ada tantangan regulasi yang perlu diperhatikan.








