Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk mencegah kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menginstruksikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menggunakan air galon dalam proses memasak.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa instruksi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sanitasi dapur. “Kami sudah menginstruksikan agar mereka menggunakan air galon. Untuk mencuci bahan makanan, airnya juga perlu disaring terlebih dahulu,” ujar Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, serta Kepala BPOM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).
Untuk mendukung implementasi standar sanitasi dan keamanan pangan yang lebih ketat, pemerintah telah menerbitkan peraturan Kepala BGN terkait persiapan sertifikasi higiene dan sanitasi. Lebih lanjut, BGN juga berupaya menerapkan sertifikasi keamanan pangan berupa HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).
Saat ini, persiapan sertifikasi telah memasuki tahap penentuan lembaga independen yang memiliki kompetensi untuk melakukan sertifikasi keamanan pangan. Sertifikasi ini nantinya akan menjadi standar yang harus dipenuhi oleh setiap SPPG yang terlibat dalam penyediaan MBG. “Nanti akan berlaku dua sertifikasi, yaitu sertifikasi higienis SLHS dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan, dan kemudian sertifikasi HACCP dari Lembaga Independen untuk Keamanan Pangan,” jelas Dadan.
Sebagai bagian dari upaya komprehensif, Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) akan dilibatkan secara lebih intensif dalam mitigasi kesehatan dan penanganan kondisi darurat. Keputusan ini diambil setelah serangkaian rapat koordinasi lintas lembaga. Dengan keterlibatan aktif Puskesmas dan UKS, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih aman dan terjamin kualitasnya.
Ringkasan
Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menggunakan air galon dalam proses memasak guna mencegah keracunan dan meningkatkan sanitasi dapur. Selain itu, air untuk mencuci bahan makanan juga harus disaring terlebih dahulu.
Pemerintah telah menerbitkan peraturan terkait sertifikasi higiene dan sanitasi, serta berupaya menerapkan sertifikasi keamanan pangan berupa HACCP. Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) juga akan dilibatkan lebih intensif dalam mitigasi kesehatan dan penanganan kondisi darurat untuk menjamin kualitas dan keamanan program MBG.








