POLRES Jakarta Utara secara resmi telah menetapkan pengemudi mobil layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial AI sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan menyusul insiden tragis yang menabrak puluhan murid SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, memicu keprihatinan publik mendalam.
Keputusan untuk menaikkan status AI menjadi tersangka diumumkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Komisaris Onkoseno Gradiarso Sukahar, pada Jumat, 12 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari serangkaian proses pemeriksaan mendalam yang dilakukan tim penyidik. Onkoseno juga menegaskan bahwa AI terbukti lalai saat mengemudikan mobilnya, sebuah kelalaian yang berujung pada jatuhnya banyak korban. “Betul (dikenakan pasal kelalaian),” ujarnya kepada Tempo.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz telah menyatakan bahwa insiden tabrakan mobil MBG tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. “Pada malam ini, untuk status sudah naik ke penyidikan,” kata Erick pada Kamis malam, 11 Desember 2025, menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar penyebabnya.
Proses investigasi yang intensif telah melibatkan pemeriksaan terhadap setidaknya 10 orang saksi. Mereka terdiri dari pelapor, para korban yang terluka, hingga perwakilan pihak sekolah yang menyaksikan kejadian tersebut. Selain itu, olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah rampung dilakukan oleh kepolisian sejak siang hari pasca insiden tabrakan maut yang mengguncang ketenangan warga dan sekolah tersebut.
Kapolsek Cilincing Ajun Komisaris Bobi Subasri sebelumnya mengungkapkan detail pemeriksaan terhadap sopir AI dan kernet mobil MBG. Hasil tes urine keduanya dipastikan aman atau negatif, menunjukkan tidak adanya pengaruh zat adiktif. Namun, dugaan awal mengarah pada kondisi sopir yang mengantuk saat mengemudikan kendaraan. “Mungkin dugaannya itu ya, mengantuk,” ucap Bobi kepada para wartawan di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Bobi menjelaskan bahwa kepanikan melanda AI ketika ia mendapati pedal rem mobil tidak dapat diinjak. Dalam situasi genting tersebut, AI justru secara tidak sengaja menginjak pedal gas, menyebabkan mobil menerobos pagar pembatas dan menabrak puluhan siswa. Kondisi kurang fit sang sopir turut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. “Kurang tidur. Dia baru tidur jam empat subuh dan jam enam pagi sudah bangun,” terang Dadan, mengindikasikan faktor kelelahan yang signifikan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, insiden ini juga menyoroti aspek lain dari kendaraan operasional publik. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sebelumnya sempat mengemukakan bahwa mobil layanan Makan Bergizi Gratis yang menabrak puluhan siswa ini diketahui tidak dilengkapi dengan pelat nomor kendaraan yang semestinya. Fakta ini menambah lapisan kompleksitas pada kasus dan memunculkan pertanyaan tentang kelayakan serta pengawasan terhadap armada yang digunakan dalam program-program pemerintah.
Jihan Ristiyanti turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.









