Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas *pelican crossing* yang baru saja dibangun di sisi timur Stasiun KRL Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (15/9). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan fasilitas tersebut berfungsi optimal dalam melayani masyarakat.
Setelah meninjau langsung, Pramono memberikan arahan tegas terkait ketertiban di sekitar area *pelican crossing*. Ia melarang ojek online (ojol) dan moda transportasi lainnya untuk parkir di area tersebut. Larangan ini bertujuan untuk mencegah penumpukan penumpang yang berpotensi menimbulkan kemacetan di akses keluar dan masuk stasiun.
“Saya sudah instruksikan agar tidak ada kendaraan yang parkir di sini, baik ojol, taksi, maupun kendaraan lainnya. Jika dibiarkan, area ini pasti akan semakin macet dan padat,” tegas Pramono kepada awak media.
Lebih lanjut, Pramono menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT KAI (Persero) dalam mengatasi potensi permasalahan di sekitar stasiun. Koordinasi ini penting agar setiap masalah yang muncul dapat segera ditangani secara efektif.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan KAI. Jika ada kendala atau masalah, kami mohon segera diinformasikan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya. Pramono juga berharap fasilitas sederhana ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat pengguna transportasi umum.
Saat ini, pengguna *pelican crossing* diberikan waktu sekitar 10 detik untuk menyeberang, baik saat masuk maupun keluar stasiun. Waktu ini ditetapkan berdasarkan simulasi yang dilakukan untuk meminimalkan potensi gangguan lalu lintas di sekitar Stasiun Cikini.
Menurut Pramono, simulasi waktu tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. “Simulasi 10 detik ini adalah yang paling optimal untuk mencegah kemacetan,” jelasnya.
Namun, Pramono menegaskan bahwa pengaturan waktu bukanlah satu-satunya fokus utama. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan terkait larangan menurunkan dan menaikkan penumpang sembarangan di area tersebut. “Yang terpenting adalah tidak ada aktivitas menurunkan atau menaikkan penumpang di area ini. Jika itu terjadi, kemacetan pasti tidak terhindarkan,” imbuhnya.
Pembangunan *pelican crossing* ini merupakan respons cepat Pemprov DKI Jakarta terhadap keluhan masyarakat terkait aksesibilitas menuju dan dari Stasiun Cikini. Pemerintah berupaya mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi publik.
“Kami merespons dengan cepat masukan dan saran dari masyarakat,” kata Pramono. Ia menjelaskan bahwa permasalahan yang terkesan sederhana ini memerlukan solusi cepat. “Setelah melihat masalah ini, saya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan dan asisten pembangunan untuk segera menyelesaikannya. Alhamdulillah, sekarang sudah selesai.”
Ringkasan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan sidak ke *pelican crossing* di Stasiun Cikini dan melarang ojek online (ojol) serta transportasi lain parkir di area tersebut untuk mencegah kemacetan. Pramono menekankan pentingnya koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan PT KAI dalam mengatasi masalah di sekitar stasiun.
Waktu penyeberangan di *pelican crossing* ditetapkan 10 detik berdasarkan simulasi untuk meminimalkan gangguan lalu lintas. Pramono menegaskan pentingnya penegakan aturan terkait larangan menurunkan dan menaikkan penumpang sembarangan untuk mencegah kemacetan dan pembangunan *pelican crossing* ini adalah respons cepat Pemprov DKI terhadap keluhan masyarakat.








