JAKARTA, KOMPAS.TV – Penarikan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk ditempatkan di perbankan mendapat tanggapan dari Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun. Misbakhun menilai kebijakan ini berpotensi meningkatkan likuiditas dan memperluas ruang gerak penyaluran kredit, namun ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran.
“Kami memahami semangat pemerintah untuk menggerakkan dana yang mengendap ini. Tetapi, kunci keberhasilan terletak pada penyaluran yang tepat sasaran,” tegas Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat (12/9/2025), seperti dikutip Kompas.com.
Selain fokus pada peningkatan likuiditas, Misbakhun juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak justru membuat dana kembali terserap ke instrumen moneter BI. Untuk itu, koordinasi yang erat antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menjadi krusial. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter, menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar, serta memastikan kredit benar-benar mengalir ke sektor riil.
Menyoroti pentingnya sinergi kebijakan, Komisi XI DPR RI memberikan perhatian khusus pada tiga aspek utama terkait penarikan dana tersebut.
Pertama, targeting. Misbakhun menekankan bahwa penempatan dana sebaiknya tidak hanya terbatas pada bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), tetapi juga melibatkan bank swasta dan bank umum nasional lainnya. Lebih lanjut, dana tersebut idealnya dialokasikan ke sektor-sektor yang memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja.
Kedua, pengawasan. Pemantauan realisasi penyaluran kredit menjadi sangat penting untuk memastikan dana benar-benar tersalurkan dan tidak hanya berhenti di neraca perbankan. Pengawasan yang ketat akan meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan efektivitas kebijakan.
Ketiga, kebijakan pendukung. Misbakhun berpendapat bahwa efektivitas penarikan dana akan semakin optimal jika diiringi dengan stimulus lain, seperti program padat karya, insentif pajak, dan dukungan perumahan. Kombinasi kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan efek berganda yang lebih signifikan.
Jokowi Mengaku Kenal Baik dengan Menkeu Purbaya: Mazhabnya Beda dengan Sri Mulyani. Pernyataan ini mengindikasikan adanya perubahan pendekatan dalam kebijakan ekonomi pemerintah.
“Dengan kombinasi kebijakan yang saling memperkuat, multiplier effect bisa maksimal. Inilah cara agar penarikan dana benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat,” jelasnya.
Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ekonomi pemerintah demi mencapai tujuan yang jelas: menjaga stabilitas keuangan, mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
Ringkasan
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menanggapi penarikan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari BI oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran kredit agar kebijakan ini efektif meningkatkan likuiditas dan memperluas ruang gerak ekonomi. Misbakhun juga mengingatkan agar dana tidak kembali terserap ke instrumen moneter BI, menekankan pentingnya koordinasi antara Kemenkeu dan BI.
Komisi XI DPR RI memberikan perhatian khusus pada targeting, pengawasan, dan kebijakan pendukung terkait penarikan dana. Targeting melibatkan perluasan penempatan dana ke bank swasta dan alokasi ke sektor pencipta lapangan kerja. Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan dana tersalurkan dengan baik. Terakhir, kombinasi dengan stimulus lain seperti program padat karya dan insentif pajak dapat mengoptimalkan dampak kebijakan.









