Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengambil sikap tegas terkait tunjangan perumahan bagi para legislator. Ia dengan jelas menyatakan bahwa tidak akan ada kenaikan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Jawa Tengah serta DPRD kabupaten/kota. Bahkan, ia mengusulkan agar besaran tunjangan yang saat ini diterima oleh para wakil rakyat tersebut justru diturunkan.
“Kita imbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan,” ungkap Luthfi usai melakukan rapat penting bersama pimpinan DPRD dan bupati/wali kota pada hari Kamis (11/9). Pernyataan ini menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran daerah secara efisien dan berkeadilan.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Luthfi menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk segera mengadakan rapat bersama DPRD setempat. Agenda utama rapat tersebut adalah mengevaluasi tunjangan perumahan yang diterima oleh anggota dewan. “Evaluasi tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu kepada para bupati dan wali kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing. Intinya itu,” tegasnya. Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan angka tunjangan yang lebih realistis dan sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing daerah.
Selain menyoroti tunjangan perumahan, Luthfi juga menyampaikan kabar baik terkait efisiensi anggaran. Ia memastikan bahwa tunjangan untuk kunjungan kerja luar negeri bagi pimpinan dan anggota DPRD Jateng telah dihapuskan. “Nggak ada, keluar negeri dihapus,” imbuhnya, menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam melakukan penghematan.
Menanggapi arahan gubernur, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menjelaskan bahwa setiap daerah akan melakukan *appraisal* untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan. Proses *appraisal* ini akan menjadi dasar evaluasi yang akan dilakukan dalam sepekan mendatang, termasuk di DPRD Jawa Tengah sendiri. “Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan *appraisal*nya karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima,” jelas Sumanto.
Setelah proses *appraisal* selesai dan menghasilkan angka yang representatif, langkah selanjutnya adalah melakukan pembahasan dengan gubernur untuk mencapai kesepakatan yang terbaik. “Namanya *appraisal*, ya dikurangi nanti,” kata Sumanto, mengisyaratkan adanya potensi penurunan tunjangan perumahan setelah evaluasi dilakukan. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta sistem tunjangan yang lebih adil dan transparan.
Ringkasan
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan tidak akan ada kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Jateng dan bahkan mengusulkan penurunannya. Instruksi ini disampaikan setelah rapat dengan pimpinan DPRD dan bupati/wali kota, sebagai upaya efisiensi anggaran daerah. Gubernur juga memastikan tunjangan kunjungan kerja luar negeri bagi anggota DPRD Jateng telah dihapuskan.
Sebagai tindak lanjut, bupati dan wali kota diberi waktu satu minggu untuk mengevaluasi tunjangan perumahan DPRD di wilayahnya masing-masing. Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menyatakan setiap daerah akan melakukan *appraisal* untuk menentukan besaran tunjangan, yang kemudian akan dibahas dengan gubernur. Proses ini mengisyaratkan potensi penurunan tunjangan perumahan setelah evaluasi selesai.








