Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini semakin serius mendalami pengakuan mengejutkan dari Khalid Zeed Abdullah Basalamah, yang dikenal sebagai Khalid Basalamah, terkait dugaan permainan kuota haji khusus. Pernyataan ini muncul setelah ia diperiksa sebagai saksi pada Selasa lalu, di mana Khalid mengklaim jamaah dari biro Uhud Tour miliknya menjadi korban praktik manipulasi kuota haji oleh PT Muhibbah Mulia Wisata, perusahaan milik Ibnu Mas’ud.
Menanggapi pengakuan tersebut, Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaga antirasuah sedang mendalami secara serius kasus ini. Berbicara di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 10 September 2025, Asep menjelaskan bahwa penyelidikan akan mencakup alasan Khalid Basalamah memilih jalur haji khusus untuk memberangkatkan para jamaahnya. Ada dugaan kuat bahwa Khalid memilih tawaran tersebut lantaran terbatasnya kuota haji yang dimiliki oleh PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, agen haji miliknya. “Makanya dia gabung dengan travel yang lain,” terang Asep, mengindikasikan modus operandi yang tengah diselidiki.
Lebih lanjut, Khalid Basalamah dalam keterangannya setelah pemeriksaan pada Selasa lalu membeberkan kronologi insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa para jemaahnya awalnya telah menyetor sejumlah uang untuk keberangkatan haji melalui jalur furoda. Namun, Ibnu Mas’ud kemudian menawarkan solusi berupa visa haji khusus melalui PT Muhibbah Mulia Wisata. “Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di-travel-nya dia di Muhibah,” ujarnya, menggambarkan bagaimana jemaahnya akhirnya beralih.
Khalid juga menjelaskan kendala yang dihadapi Uhud Tour. Ia menyatakan bahwa perusahaannya belum memiliki kapabilitas untuk memperoleh pembagian kuota haji khusus karena belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). “Karena Uhud Tour PIHK-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami sebagai jemaah Muhibbah,” tegas Khalid, menjelaskan posisi mereka sebagai “jemaah” dari biro lain.
Di sisi lain, penyelidikan KPK tidak hanya terbatas pada kasus Khalid Basalamah. Lembaga antirasuah ini secara paralel juga giat menelusuri aliran uang dalam dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 yang lebih luas. Penyidik KPK mencurigai adanya pergerakan dana dari sejumlah agen perjalanan haji menuju pihak-pihak tertentu di Kementerian Agama. “Aliran ini juga KPK mendalami dari para saksi yang sudah dipanggil sebelumnya, baik dari asosiasi atau juga dari para travel perjalanan haji,” ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin, 1 September 2025, menggarisbawahi cakupan investigasi.
Guna mengungkap jaringan aliran dana ini, KPK telah melakukan penyitaan signifikan terhadap berbagai aset dan uang terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Barang bukti yang berhasil disita penyidik lembaga antirasuah meliputi uang tunai sebesar US$ 1,6 juta, empat unit mobil mewah, serta lima bidang tanah dan bangunan.
Aset-aset tersebut disita dari hasil penggeledahan intensif yang dilakukan penyidik di berbagai lokasi krusial, termasuk kantor Kementerian Agama, kediaman pribadi sejumlah pihak yang terlibat, serta biro-biro travel yang beroperasi di sektor haji.
Skala dugaan korupsi ini sangat besar, dengan KPK memperkirakan kerugian negara awal mencapai angka fantastis, Rp 1 triliun. Estimasi ini merupakan hasil perhitungan awal yang dilakukan oleh lembaga antirasuah, yang menunjukkan besarnya dampak finansial dari praktik lancung ini.
Meskipun demikian, untuk mendapatkan angka yang lebih pasti dan konkret, KPK telah mengajukan permintaan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan audit menyeluruh. Langkah ini krusial demi memastikan lembaga antirasuah memiliki data akurat mengenai total kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi kuota haji ini.
Sebagai bagian dari upaya mendalam ini, KPK juga telah menerapkan pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap tiga tokoh kunci. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Menteri Agama di era Yaqut, Ishfah Abidzal Aziz, serta pemilik agen perjalanan haji dan umrah Maktour Group, Fuad Hasan Masyhur. Tindakan pencekalan ini mutlak diperlukan mengingat keterangan dari ketiganya dianggap sangat vital oleh penyidik KPK dalam menguak tuntas kasus besar ini.
Ringkasan
KPK sedang mendalami pengakuan Khalid Basalamah terkait dugaan manipulasi kuota haji khusus oleh PT Muhibbah Mulia Wisata, perusahaan milik Ibnu Mas’ud. Penyelidikan ini juga mencakup alasan Khalid Basalamah memilih jalur haji khusus, yang diduga karena terbatasnya kuota haji di agen miliknya, Uhud Tour. Khalid menyebutkan bahwa jemaahnya telah membayar untuk haji furoda, namun ditawari visa haji khusus oleh Ibnu Mas’ud.
Selain kasus Khalid Basalamah, KPK juga menelusuri aliran dana dalam dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang lebih luas, mencurigai adanya aliran dana dari agen perjalanan haji ke pihak di Kementerian Agama. KPK telah menyita aset senilai US$ 1,6 juta, empat mobil mewah, dan lima bidang tanah, serta mencegah tiga tokoh kunci, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun dan KPK telah meminta BPK untuk melakukan audit.









