Lampung Geh, Bandar Lampung – Kabar mengejutkan datang dari kancah politik Lampung Tengah, ketika Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12). Penangkapan ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai kepala daerah dan rekam jejak panjangnya di dunia politik.
Ardito Wijaya, yang menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah saat terjaring OTT, memiliki riwayat politik yang panjang dan dinamis. Ia merupakan putra pertama dari Achmad Pairin, mantan Wali Kota Metro periode 2016-2021. Sebelumnya, Ardito pernah memimpin Lampung Tengah sebagai Bupati pada periode 2010-2015, didampingi oleh Mustafa. Selain itu, ia juga tercatat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah mendampingi Musa Ahmad, dengan masa jabatan yang seharusnya berakhir hingga periode 2026. Menariknya, sebelum penangkapan ini, Ardito juga telah terpilih untuk menjabat kembali sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 bersama wakilnya, I Komang Koheri. Pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Meskipun Ardito diketahui awalnya merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ia kemudian secara resmi bergabung dengan Partai Golkar sejak Agustus 2025. Dalam pencalonannya, Ardito Wijaya mengusung visi “Terwujudnya Lampung Tengah yang maju, berdaya saing, sejahtera, berkelanjutan, adil, dan makmur”.
Jauh sebelum namanya dikenal di kancah politik, Ardito Wijaya mengawali pengabdiannya di sektor kesehatan. Ia meniti karier sebagai seorang dokter, sebuah latar belakang yang kontras dengan jabatan politiknya saat ini. Pada tahun 2010, Ardito memulai kiprahnya sebagai dokter umum di Puskesmas Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Selama rentang tahun 2010 hingga 2011, dedikasinya terlihat jelas dalam pelayanan kesehatan masyarakat pedesaan. Kemudian, dari tahun 2011 hingga 2012, ia melanjutkan pengabdiannya di Puskesmas Rumbia.
Kariernya di bidang kesehatan terus menanjak, membawanya bergabung dengan Dinas Kesehatan Lampung Tengah. Puncak kariernya di institusi tersebut adalah ketika Ardito diangkat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL) pada tahun 2014. Pengalaman panjang dan mendalam di sektor kesehatan inilah yang disebut-sebut menjadi modal penting bagi Ardito saat memutuskan untuk terjun total ke dunia politik, hingga akhirnya kini berhadapan dengan proses hukum. (Yul)









