Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan tren peningkatan utang masyarakat pada layanan buy now pay later (BNPL) atau “beli sekarang bayar nanti” yang disediakan oleh perbankan. Data terbaru menunjukkan, pada Juli 2025, total kredit pay later yang beredar di masyarakat mencapai angka Rp 24,05 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 22,99 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa porsi kredit BNPL perbankan saat ini mencapai 0,30 persen dari total kredit perbankan. “Porsi ini terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan,” ujarnya dalam siaran pers yang dikutip pada Sabtu, 6 September 2025. Peningkatan ini mengindikasikan bahwa layanan pay later semakin populer di kalangan masyarakat sebagai opsi pembayaran.
Angka penyaluran pay later terhadap total kredit perusahaan perbankan juga menunjukkan tren positif. Pada bulan sebelumnya, porsi pay later tercatat sebesar 0,28 persen dari total kredit perbankan, yang kini meningkat menjadi 0,30 persen. Hal ini menunjukkan bahwa bank-bank semakin gencar menyalurkan kredit melalui skema pay later.
Seiring dengan peningkatan nilai kredit, jumlah rekening bank yang memanfaatkan layanan ini juga mengalami peningkatan. Data dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencatat bahwa jumlah rekening pay later di perusahaan perbankan pada Juli 2025 mencapai 28,25 juta. Sebelumnya, pada bulan Mei dan Juni, jumlah rekening pay later tercatat masing-masing sebesar 26,96 juta dan 24,79 juta. Pertumbuhan jumlah rekening ini mencerminkan adopsi layanan pay later yang semakin meluas di masyarakat.
Selain perbankan, perusahaan pembiayaan atau multifinance juga turut mencatatkan pertumbuhan dalam penyaluran kredit pay later. Berdasarkan data SLIK, pembiayaan pay later di multifinance pada Juli 2025 mencapai Rp 8,81 triliun.
Pertumbuhan kredit buy now pay later di perusahaan pembiayaan pada Juli 2025 mencapai 56,74 persen secara tahunan. Pada bulan sebelumnya, penyaluran pay later di multifinance tercatat tumbuh 55,75 persen. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa layanan pay later semakin diminati oleh masyarakat sebagai alternatif pembiayaan, yang perlu diwaspadai implikasinya bagi stabilitas keuangan pribadi dan makroekonomi. Perlu diingat, di tengah maraknya penggunaan layanan keuangan digital, penting untuk memahami dan mengelola risiko yang terkait, termasuk dampak dari kebijakan anggaran pemerintah yang juga dapat mempengaruhi kondisi ekonomi secara keseluruhan.
Ringkasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan signifikan pada utang masyarakat melalui layanan buy now pay later (BNPL) yang disediakan oleh perbankan. Pada Juli 2025, total kredit pay later mencapai Rp 24,05 triliun, naik dari Rp 22,99 triliun di bulan sebelumnya. Porsi kredit BNPL perbankan mencapai 0,30 persen dari total kredit perbankan, menunjukkan pertumbuhan tinggi secara tahunan.
Selain perbankan, perusahaan pembiayaan juga mengalami pertumbuhan dalam penyaluran kredit pay later, mencapai Rp 8,81 triliun pada Juli 2025. Jumlah rekening pay later di perbankan juga meningkat menjadi 28,25 juta. Pertumbuhan kredit buy now pay later di perusahaan pembiayaan mencapai 56,74 persen secara tahunan, mengindikasikan adopsi layanan ini yang semakin meluas.








