JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Polda jajaran baru-baru ini berhasil mengamankan tujuh orang tersangka. Mereka diduga kuat terlibat dalam penyebaran konten provokatif di media sosial, yang memicu aksi penjarahan hingga pembakaran gedung.
“Kami telah melakukan penangkapan terhadap tujuh orang tersangka,” tegas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers yang digelar pada hari Rabu (3/9/2025). Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindak tegas penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Tentu saja, penangkapan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Akan tetapi, kebebasan tersebut haruslah diimbangi dengan tanggung jawab dan etika. Menyuarakan pendapat secara damai dan tertib adalah kunci, tanpa terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis seperti perusakan dan penjarahan.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, gelombang demonstrasi yang berujung pada kerusuhan dan pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulawesi Selatan juga menyeret sejumlah nama sebagai tersangka. Polisi Ungkap 11 Tersangka Kerusuhan hingga Pembakaran Gedung DPRD Makassar & Sulsel | SAPA MALAM menunjukkan betapa cepatnya eskalasi konflik dapat terjadi akibat provokasi dan disinformasi yang tersebar di dunia maya. Oleh karena itu, bijak dalam bermedia sosial menjadi semakin penting agar kita tidak mudah terhasut dan justru menjadi bagian dari masalah.
Ringkasan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menangkap tujuh tersangka terkait penyebaran konten provokatif di media sosial yang memicu aksi penjarahan dan pembakaran gedung. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak tegas penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang mengganggu ketertiban umum.
Gelombang demonstrasi yang berujung pada kerusuhan dan pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulawesi Selatan juga menyeret sejumlah nama sebagai tersangka. Kejadian ini menekankan pentingnya bijak dalam bermedia sosial agar tidak mudah terhasut dan menjadi bagian dari masalah.












