Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan banjir rob dan penurunan muka tanah di pesisir utara Jawa dengan membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, atau yang lebih dikenal sebagai Badan Otorita Pantura. Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Mensesneg Prasetyo, pembentukan badan otorita ini merupakan kelanjutan dari rencana yang telah lama digagas. “Sebetulnya, rencana pembangunan Giant Sea Wall atau Tanggul Pantai Utara Jawa ini sudah ada sejak tahun 90-an,” ungkap Prasetyo, seperti dikutip dari Antara, Senin, 25 Agustus 2025.
Tujuan utama dari pembentukan Badan Otorita Pantura adalah untuk melindungi sekitar 20 juta jiwa penduduk yang bermukim di kawasan pesisir. Proyek ambisius Giant Sea Wall ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi ancaman banjir rob yang semakin mengkhawatirkan, serta penurunan muka tanah yang terus terjadi di sepanjang Pantai Utara Jawa.
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menambahkan bahwa Badan Otorita Pantura akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan proyek Giant Sea Wall. Badan ini akan berperan penting dalam menyatukan berbagai upaya yang dilakukan lintas kementerian, pemerintah daerah, hingga melibatkan partisipasi aktif dari sektor swasta.
Sebagai anggota Dewan Pengarah badan otorita tersebut, AHY menekankan bahwa tugas utama mereka adalah memitigasi berbagai risiko bencana yang mengintai kawasan Pantura. “Badan Otorita Pengelolaan Pantai Utara Jawa yang baru saja diresmikan oleh Bapak Presiden ini memiliki peran krusial dalam memproteksi wilayah utara Jawa dari banjir rob, land subsidence, serta melindungi masyarakat yang sangat berisiko menghadapi berbagai bencana alam,” jelasnya pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Struktur Kepemimpinan
Sebagai landasan hukum, diterbitkanlah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76P Tahun 2025 yang menetapkan Laksamana Madya TNI (Purn.) Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan Otorita Pantura. Beliau akan dibantu oleh dua wakil kepala, yaitu Darwin Trisna Djajawinata yang berasal dari unsur Danantara, serta Suhajar Diantoro, seorang birokrat berpengalaman yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Prasetyo menjelaskan bahwa penunjukan dua wakil kepala ini didasarkan pada pertimbangan kebutuhan teknis dalam mengelola aspek investasi dan koordinasi kewilayahan, bukan atas dasar pertimbangan politik. “Kehadiran dua wakil ini sangat penting. Pengelolaan Pantura pasti melibatkan investasi, sehingga satu unsur wakil diambil dari Danantara. Sementara itu, satu wakil lainnya mewakili pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, mengingat proyek ini akan bersentuhan langsung dengan lima provinsi di Pulau Jawa,” paparnya.
Dengan struktur kepemimpinan yang solid ini, Prasetyo berharap penanganan rob dapat dipercepat dan jutaan warga di pesisir utara Jawa dapat terlindungi dari dampak buruk bencana.
Hendrik Yaputra dan Adhfar Aulia Syuhada berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Badan Otorita Pantura, Lembaga Baru Tangani Banjir Rob di Pantura Jawa
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Otorita Pantura untuk mengatasi banjir rob dan penurunan muka tanah di pesisir utara Jawa. Pembentukan badan ini merupakan kelanjutan rencana pembangunan Giant Sea Wall yang sudah ada sejak tahun 90-an. Tujuan utamanya adalah melindungi sekitar 20 juta jiwa penduduk yang tinggal di kawasan pesisir.
Badan Otorita Pantura akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan proyek Giant Sea Wall dengan menyatukan upaya lintas kementerian, pemerintah daerah, dan sektor swasta. Laksamana Madya TNI (Purn.) Didit Herdiawan Ashaf ditunjuk sebagai Kepala Badan Otorita Pantura, dibantu oleh dua wakil kepala dari unsur Danantara dan birokrat berpengalaman. Struktur ini diharapkan dapat mempercepat penanganan rob.









