Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melemah dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang tertekan kini menjadi sorotan utama. Menanggapi kondisi ini, Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk segera memulihkan kepercayaan pasar. Menurutnya, tekanan yang terjadi saat ini tidak semata-mata disebabkan oleh gejolak global, melainkan juga oleh kerentanan domestik yang perlu ditangani.
Josua menjelaskan bahwa para investor tidak hanya memantau pergerakan nilai tukar dan indeks saham. Mereka juga secara cermat mengevaluasi kualitas kebijakan, kepastian fiskal, independensi Bank Indonesia, arah belanja pemerintah, tata kelola lembaga baru, serta kualitas pasar modal secara keseluruhan. Ketika muncul kekhawatiran terhadap disiplin fiskal dan arah kebijakan menjadi sulit diprediksi, investor akan menuntut kompensasi risiko yang lebih besar. Akibatnya, tekanan pun menjalar pada rupiah, memicu kenaikan imbal hasil surat utang, dan menyebabkan penurunan valuasi saham.
Lebih lanjut, isu kepercayaan terhadap kualitas pasar modal turut menjadi faktor penekan IHSG. Josua menyoroti bahwa ketika lembaga indeks global menghapus atau membatasi aksi positif terhadap sejumlah saham Indonesia, tekanan jual tidak hanya terfokus pada saham yang terdampak langsung. Efek dominonya menyebar luas, memengaruhi persepsi pasar secara keseluruhan dan menambah beban pada indeks.
Meskipun intervensi di pasar valuta asing (valas) dapat meredam gejolak dalam jangka pendek, Josua menegaskan bahwa upaya tersebut tidak akan cukup bila akar masalahnya adalah kepercayaan. Ia menyampaikan bahwa bagi pembuat kebijakan, prioritas utama adalah memulihkan kepercayaan. Dalam situasi seperti ini, menurutnya, yang paling mahal bukanlah sekadar pelemahan rupiah atau IHSG itu sendiri, melainkan hilangnya keyakinan investor terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons pelemahan IHSG dan rupiah dengan mengklaim bahwa fundamental ekonomi Indonesia berada dalam kondisi yang baik. Ia juga memastikan bahwa kondisi fiskal negara tetap aman dan terkendali. Klaim ini didukung oleh data pendapatan pajak pada Mei 2026 yang menunjukkan pertumbuhan signifikan. “Mei itu pertumbuhan pajaknya 22,1 persen, jadi jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu. Itu satu hal yang menggembirakan,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR pada Kamis, 4 Juni 2026. Proyeksi pertumbuhan pajak ini mengindikasikan adanya upaya penguatan fiskal yang dapat berdampak positif pada stabilitas ekonomi, seiring dengan pembahasan mengenai kebijakan pajak lainnya seperti dampak revisi aturan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang juga menjadi perhatian penting dalam dinamika ekonomi nasional.












