Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dukungan ini secara spesifik diberikan untuk pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK untuk menuntaskan seluruh dugaan korupsi di jajaran imigrasi,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (4/6). Ia juga memperjelas bahwa dukungan tersebut mencakup kasus-kasus yang terjadi ketika Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi (2023-2024), serta potensi keberlanjutan praktik korupsi hingga saat ini, bahkan setelah Silmy menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, apabila ditemukan bukti oleh KPK.
Lebih lanjut, Yusril memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Imigrasi untuk tidak hanya mendukung, tetapi juga aktif memfasilitasi penegakan hukum oleh KPK. Ia menekankan agar tidak ada seorang pun yang berani mencoba menghalang-halangi jalannya proses hukum tersebut.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk bekerja sama dengan KPK. Tidak boleh ada pihak yang menghambat proses penyidikan. Pemerintah akan membantu pengusutan perkara ini agar seluruh fakta hukum dapat terungkap secara terang dan tuntas,” tegas Yusril, menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap transparansi dan keadilan.
Ia juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum aparatur ini tidak boleh sampai mencederai berbagai upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang selama ini telah menjadi prioritas pemerintah. Insiden semacam ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat sistem.
Melihat ke depan, Yusril menandaskan bahwa pemberantasan korupsi harus selalu berjalan beriringan dengan perbaikan sistem tata kelola yang ada. “Jika terdapat celah yang memungkinkan penyalahgunaan kewenangan, maka celah tersebut harus segera ditutup melalui reformasi tata kelola yang lebih kuat dan transparan,” pungkasnya, menunjukkan fokus pemerintah pada solusi akar masalah untuk mencegah terulangnya praktik serupa.












