Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa kliennya mempersulit Ruben Onsu untuk bertemu dengan anak-anak mereka. Bantahan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (31/5), merespons isu yang beredar luas di publik.
Dalam kesempatan tersebut, Chris Sam Siwu menegaskan bahwa Sarwendah tidak pernah sekalipun memiliki niat untuk menghalangi mantan suaminya, Ruben Onsu, untuk menemui buah hati mereka. Ia bahkan menantang pihak yang menuding untuk menunjukkan bukti konkret atas klaim tersebut. “Bukti mempersulitnya yang mana? Karena klien kami dengan tegas menyatakan kepada kami bahwa tidak pernah menutup satu hari pun untuk bisa dibawa anak ini oleh bapaknya,” ujar Chris, memperjelas posisi kliennya.
Mengenai pengaturan pertemuan anak dan komunikasi, pihak Sarwendah mengungkapkan bahwa hal tersebut telah diatur secara rinci dalam sebuah akta perjanjian. Dokumen hukum ini, yang ditandatangani di hadapan notaris, merupakan kesepakatan kedua belah pihak setelah memutuskan untuk berpisah.
Menurut isi akta perjanjian tersebut, Ruben Onsu memiliki hak untuk bertemu dengan anak-anaknya dua hingga tiga hari dalam seminggu. Chris Sam Siwu kembali menekankan bahwa Sarwendah tidak pernah melarang Ruben untuk bertemu, asalkan tidak bertabrakan dengan jadwal luang anak-anak atau kegiatan les mereka. “Jadi saya tegaskan sekali lagi, tidak ada yang dipersulit sama sekali ya. Kalaupun ada coba tunjukkan buktinya seperti apa,” tegasnya.
Chris juga menambahkan bahwa Sarwendah selalu terbuka dengan syarat tertentu. “‘Kami tidak mempersulit satu hari pun dia mau datang silakan, mau lihat silakan, mau ketemu silakan, tetapi tidak boleh berbenturan dengan jadwal yang sudah ada’,” jelasnya, mengutip pernyataan kliennya, yang menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan dan jadwal anak.
Menambahkan perspektif hukum lainnya, kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menjelaskan bahwa kliennya senantiasa menaati seluruh poin kesepakatan yang tertuang dalam akta perjanjian tersebut. Termasuk di antaranya adalah pemberian waktu bagi Ruben untuk bertemu anak-anak. Sarwendah sendiri tidak ingin menciptakan masalah baru dan menganggap bahwa hubungan ayah-anak atau ibu-anak seharusnya tidak perlu diatur terlalu kaku.
Abraham Simon lebih lanjut menerangkan, “Karena klien kami berpikir bahwa, ini kan hubungan ayah dan anak, hubungan ibu dan anak, kenapa harus diatur harinya? Ini hanya masalah komunikasi saja kok. Mau bertemu silakan datang. Silakan hubungi anak-anaknya.” Ia juga menggarisbawahi bahwa akta tersebut memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi Ruben, baik melalui telepon maupun kunjungan langsung.
Ironisnya, di tengah keterbukaan yang ditawarkan, Abraham Simon justru mengungkapkan fakta mengejutkan. Menurutnya, Ruben Onsu tidak pernah datang ke rumah untuk bertemu anak-anak atau bahkan menghubungi Sarwendah untuk mengatur pertemuan. “Tetapi bapaknya pernah datang nggak ke rumah untuk mau minta (ketemu) atau WA kepada (Sarwendah)? Enggak pernah ada,” pungkas Simon, mengindikasikan bahwa kesempatan yang ada belum dimanfaatkan secara optimal.
Sebagai informasi latar belakang, Ruben Onsu dan Sarwendah secara resmi mengakhiri perceraian mereka pada 24 September 2024. Dalam putusan yang dikabulkan secara verstek oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hak asuh anak-anak sepenuhnya diberikan kepada Sarwendah sebagai ibu.












