News Stream Pro JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan grup dengan mengumumkan transaksi afiliasi penting. Perseroan baru-baru ini menyalurkan pinjaman kepada dua entitas anak usahanya, yaitu PT Energi Maju Abadi (EMA) dan PT Imbang Tata Alam (ITA).
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), diketahui bahwa pemberian pinjaman ini telah berlangsung pada 22 Mei 2026. Sumber dana untuk pinjaman tersebut berasal dari hasil bersih Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahap III Tahun 2026 (PUB I Tahap III), yang merupakan bagian dari strategi pendanaan Energi Mega Persada.
Secara rinci, PT Energi Maju Abadi (EMA) menerima pinjaman signifikan sebesar US$ 11,89 juta, atau setara dengan Rp 210,79 miliar. Dana segar tersebut telah dimanfaatkan EMA secara efektif untuk melunasi sisa pokok utangnya kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), sehingga meringankan beban finansial anak usaha ini.
Tak hanya EMA, PT Imbang Tata Alam (ITA) juga menjadi penerima pinjaman dari induk perusahaannya. ITA mendapatkan dana sebesar US$ 5,50 juta, atau sekitar Rp 97,54 miliar, dari hasil bersih PUB I Tahap III. Pinjaman ini digunakan oleh ITA untuk pembayaran sebagian pokok utang fasilitas kredit A yang juga ada di Bank Mandiri. Langkah ini menunjukkan bagaimana Energi Mega Persada (ENRG) secara strategis mendukung anak-anak usahanya dalam mengelola kewajiban keuangan mereka.
Pemberian pinjaman kepada kedua anak usaha ini, baik EMA maupun ITA, telah dilaksanakan sesuai dengan rencana penggunaan dana yang sebelumnya diungkapkan dalam dokumen penawaran umum terkait PUB I Tahap III. Transparansi dan kepatuhan terhadap rencana awal ini menegaskan tata kelola perusahaan yang baik dari Energi Mega Persada.
Mengenai persyaratan pinjaman, Wakil Direktur Utama ENRG, Edoardus Ardianto, dalam keterbukaan informasi pada Jumat (29/5/2026), menjelaskan bahwa masing-masing pinjaman memiliki jangka waktu maksimal 5 tahun sejak tanggal pencairan. Tingkat suku bunga yang ditetapkan pun kompetitif, yaitu sebesar 9,25% per tahun, setara dengan tingkat bunga obligasi seri C perusahaan dalam PUB I Tahap III.
Karena ENRG merupakan pemegang saham langsung dan/atau tidak langsung di EMA dan ITA, pemberian pinjaman ini secara otomatis dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Meskipun demikian, manajemen Energi Mega Persada menegaskan bahwa transaksi ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum dan keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan secara keseluruhan. Sebaliknya, langkah ini justru menunjukkan sinergi dan dukungan dalam grup usaha.
Langkah-langkah strategis dalam pengelolaan utang dan pendanaan yang dilakukan Energi Mega Persada (ENRG) ini juga sejalan dengan berbagai perkembangan positif lainnya di dalam perusahaan. Sebelumnya, perseroan dilaporkan telah menemukan cadangan minyak baru, sebuah indikasi kuat yang semakin memperkuat prospek kinerja dan pertumbuhan Energi Mega Persada di tahun 2026. Dengan fundamental yang solid dan dukungan finansial yang terencana, tidak mengherankan jika ENRG kerap menjadi sorotan para analis dan investor yang mencermati rekomendasi saham di sektor energi.













