PENGACARA Andrie Yunus dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menduga keras bahwa penyerangan terhadap kliennya merupakan tindakan yang terstruktur dan sistematis. Perwakilan TAUD, Alghiffari Aqsa, menegaskan bahwa para pelaku serangan diduga kuat telah terlatih secara profesional. “Sangat sulit membayangkan serangan yang dilakukan terorganisir sedemikian rupa ini dilakukan oleh sipil,” ujar Alghiffari pada Senin, 16 Maret 2026. Ia menambahkan, serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu tidak sekadar melibatkan aktor lapangan, melainkan ada dugaan kuat keberadaan aktor intelektual dan pendana di baliknya.
Dugaan mengenai operasi terencana ini diperkuat oleh Fadhil Alfathan, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Ia mensinyalir adanya serangkaian persiapan yang matang, mulai dari proses pengintaian hingga memastikan kelancaran eksekusi. Tim pengacara juga meyakini bahwa target utama serangan tersebut bukan hanya untuk melukai, melainkan upaya serius untuk menghabisi nyawa korban. “Serangan terhadap rekan kami Andri Yunus adalah percobaan pembunuhan berencana,” tegas Fadhil.
Menanggapi hal tersebut, Komisaris Besar Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa penyidik telah meneliti secara cermat pergerakan para pelaku. “Memang memiliki ketenangan dalam melakukan perjalanan dari satu titik ke titik lain menjelang kejadian,” kata Iman pada Senin, 16 Maret 2026. Ia lebih lanjut menyatakan, tim penyidik menduga pelaku berjumlah empat orang dan bergerak secara terorganisir, bahkan diduga telah mengikuti pergerakan korban sejak sebelum insiden terjadi.
Tragedi penyiraman air keras tersebut menimpa Andrie Yunus pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat. Dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan secara brutal menyiramkan larutan berbahaya itu. Dampak dari cairan kimia korosif ini sangat mengerikan; mengenai tubuh bagian kanan Andrie, meliputi mata, wajah, dada, dan tangan, serta menyebabkan sebagian baju korban meleleh. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie mengalami luka bakar serius hingga 24 persen, menggambarkan betapa dahsyatnya daya rusak air keras jika terkena tubuh manusia dan mengapa kasus ini dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana.
Kasus ini menjadi sorotan serius mengingat dugaan kuat adanya perencanaan matang dan keterlibatan pihak-pihak terlatih. Aparat penegak hukum terus berupaya mengungkap seluruh jaringan di balik insiden brutal ini demi tegaknya keadilan.
Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.












