Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, secara tegas menduga bahwa serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, adalah sebuah tindakan yang terorganisir. Kecurigaan ini muncul dari pola serangan yang menunjukkan perencanaan matang, menuntut pengungkapan kasus yang tidak berhenti pada pelaku di lapangan.
Yusril menekankan bahwa indikasi perencanaan dan organisasi dalam pola serangan ini sangat jelas. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh hanya menjerat para eksekutor lapangan, melainkan harus membongkar hingga ke akar-akarnya, menemukan otak di balik peristiwa keji ini. “Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2025.
Menyikapi hal tersebut, Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia mendesak agar penyelidikan tidak hanya fokus pada identifikasi pelaku dan motifnya, tetapi juga merambah lebih jauh untuk mengungkap siapa saja yang berada di balik insiden ini. “Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.
Untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan optimal, Yusril mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kedua institusi tersebut kini tengah bersama-sama mengusut kasus ini secara mendalam. Yusril menambahkan, “Saat ini mereka masih melakukan pendalaman, sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik.”
Di tengah proses penyelidikan yang sedang berlangsung, Yusril juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil investigasi resmi dari aparat kepolisian. Tujuannya adalah agar peristiwa ini dapat terungkap secara jelas dan objektif, berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan. Ia menegaskan, “Saya mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar masalah ini menjadi terang-benderang. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.”
Lebih lanjut, Yusril menegaskan kembali komitmen tinggi Presiden Prabowo Subianto dalam menjunjung tinggi hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. Pemerintah, katanya, tidak akan pernah mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik terhadap aktivis maupun individu mana pun, bahkan jika mereka memiliki pandangan yang berbeda atau berseberangan dengan pemerintah. Presiden Prabowo, lanjut Yusril, bahkan mengundang pihak-pihak yang sering berbeda pendapat untuk berdialog secara terbuka di Istana, menunjukkan sikap anti-kekerasan dan keterbukaan.
Penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini, menurut Yusril, merupakan serangan langsung terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa para aktivis HAM bekerja demi kepentingan rakyat dan negara, mengingat penegakan HAM dan demokrasi adalah amanat konstitusi. Peran penting aktivis seperti Andrie Yunus, yang dikenal sebagai ‘pendobrak rapat DPR’ ketika membahas revisi Undang-Undang TNI, menjadi krusial dalam mengawal kebijakan publik dan memastikan transparansi.
Dalam negara demokrasi, setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan dan opini. Yusril menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM, dalam kondisi apa pun, tidak dapat dibenarkan. “Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan,” pungkas Yusril, menyerukan tegaknya keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.













