Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, total 27 orang berhasil diamankan, termasuk sosok penting seperti Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan ini kepada awak media pada Jumat (13/3). “Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” jelas Budi. Ia menambahkan bahwa saat ini seluruh pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di lokasi penangkapan di Cilacap.
Meskipun KPK belum merinci identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa selain Bupati Syamsul Auliya Rachman, terdapat pula sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan awal di Cilacap sebelum kemudian dijadwalkan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Budi menekankan bahwa proses pemeriksaan mendalam akan dilanjutkan di kantor pusat KPK. Semua individu yang terjaring dalam OTT Cilacap ini masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan dan menetapkan status hukum definitif dari ke-27 pihak yang telah diamankan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau tanggapan dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait Operasi Tangkap Tangan KPK yang melibatkan dirinya.












