KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mukhamad Misbakhun, menjelaskan alasan di balik percepatan seleksi calon anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses penting ini, menurut Misbakhun, memang berlangsung lebih cepat dari jadwal awal yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi (pansel), menunjukkan langkah responsif demi stabilitas pasar keuangan nasional.
Misbakhun menekankan bahwa percepatan tersebut adalah upaya strategis untuk memberikan kepastian yang sangat dibutuhkan oleh pasar. “Langkah akselerasi ini diambil untuk memberikan respons dan sinyal positif kepada pasar, menegaskan bahwa kami bergerak cepat dan efektif,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks DPR pada Rabu, 11 Maret 2026. Ini merupakan sinyal kuat tentang komitmen pemerintah dalam menjaga dinamika sektor keuangan.
Pada hari yang sama, Rabu, 11 Maret 2026, Komisi XI telah menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan, memilih lima sosok yang akan mengisi posisi krusial dalam Dewan Komisioner OJK. Kelima ADK terpilih tersebut adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner; Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK; Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon; Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto; serta Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen. Nama-nama ini membawa harapan baru bagi pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia.
Keputusan untuk mempercepat pelaksanaan uji kelayakan ini menyimpang dari jadwal awal yang telah diumumkan oleh pansel. Berdasarkan pengumuman resmi panitia seleksi calon pengganti ADK OJK pada Rabu, 4 Maret 2026, keseluruhan proses seleksi direncanakan berlangsung hingga tanggal 26 Maret 2026. Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga bertindak sebagai ketua panitia seleksi.
Dalam rencana awal pansel, asesmen para calon dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Maret, atau Rabu, 11 Maret 2026. Sementara itu, tahapan wawancara final baru akan dilaksanakan pada Rabu, 25 Maret, hingga Kamis, 26 Maret 2026. Pengumuman tersebut juga telah mencatat bahwa ada 20 nama kandidat yang berhasil lolos seleksi administratif, menunjukkan ketatnya persaingan untuk posisi penting ini.
Percepatan signifikan dalam uji kelayakan ini terjadi setelah pimpinan DPR menerima surat resmi dari Presiden Prabowo pada Senin, 9 Maret 2026, yang menandakan urgensi penentuan kepemimpinan OJK. Mukhamad Misbakhun menambahkan bahwa nama-nama yang telah terpilih ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Kamis, 12 Maret 2026, untuk mendapatkan persetujuan final.
Penunjukan figur-figur baru di OJK dengan proses yang dipercepat ini tentunya menjadi sorotan penting. Publik senantiasa menanti dan menilai siapa sosok ideal yang layak memimpin lembaga vital ini, mengingat peran krusial OJK dalam menjaga stabilitas dan perkembangan sektor jasa keuangan, termasuk inovasi di pasar modal dan aset digital, serta penguatan perlindungan konsumen.













