Amerika Serikat kembali menapaki jejak panjang intervensi militer di Timur Tengah dan Afrika, wilayah yang selama berpuluh tahun menjadi saksi campur tangan Washington dengan hasil yang sering kali mengundang pertanyaan besar. Pada 28 Februari lalu, sebuah serangan dilancarkan terhadap Iran, yang dilaporkan menewaskan pemimpin tertingginya, Ali Khamenei. Ia disebut-sebut sebagai salah satu target utama Presiden Donald Trump, dengan dalih mengakhiri program nuklir Iran serta mendorong perubahan rezim di Republik Islam tersebut. Insiden ini, yang dikabarkan merupakan serangan bersama AS dan Israel, memperpanjang daftar operasi yang memicu ketegangan di kawasan. Selain itu, laporan mengenai Pasukan Kurdi yang bersiap menyerbu Iran dari jalur darat, dengan persiapan selama 47 tahun, mengindikasikan bahwa dampak dari intervensi ini dapat memicu konflik regional yang lebih luas.
Bukan kali ini saja seorang presiden AS melakukan intervensi di kawasan vital tersebut. Para pendahulu Trump, seperti George Bush senior dan junior, serta Barack Obama, pernah terlibat dalam penggulingan Saddam Hussein di Irak dan Muammar Gaddafi di Libia. Namun, alih-alih membawa demokrasi atau kebebasan, kejatuhan para penguasa itu justru berujung pada perang saudara dan ketidakstabilan yang berkepanjangan hingga kini.
Di Suriah, Amerika Serikat sempat berperan penting dalam mengakhiri dominasi kelompok yang menamakan diri Negara Islam (ISIS). Namun, setelah jatuhnya Bashar al-Assad pada 2024, kekuasaan di sana justru beralih ke kelompok lain. Sementara itu di Afghanistan, rezim Taliban kembali berkuasa pada 2021, setelah hampir dua dekade intervensi militer Amerika Serikat yang memakan biaya besar.
Seorang diplomat dan penasihat keamanan nasional di era pemerintahan Obama, Philip Gordon, secara tajam merangkum aksi intervensi negaranya di kawasan tersebut dalam sebuah artikel terkenal pada 2015: “Di Irak, Amerika Serikat ikut campur dan menduduki negara itu, hasilnya bencana yang sangat mahal. Di Libia, Amerika Serikat ikut campur tapi tidak menduduki, hasilnya tetap bencana yang sangat mahal. Di Suriah, Amerika Serikat tidak ikut campur dan tidak menduduki, hasilnya juga bencana yang sangat mahal.”
Para pakar menggarisbawahi bahwa biaya besar dari intervensi ini bukan hanya ditanggung oleh Washington, melainkan juga oleh seluruh kawasan. Ibrahim Awad, profesor Hubungan Global di Universitas Amerika Kairo, menjelaskan kepada BBC Mundo bahwa “ketidakstabilan di kawasan sebagian besar disebabkan oleh intervensi eksternal.” Ia menambahkan, meskipun Irak, Afghanistan, Libia, Suriah, dan Yaman menghadapi masalah tata kelola pemerintahan yang serius serta rezim otoriter, persoalan tersebut “tidak bisa diselesaikan melalui intervensi asing.”
Dalam beberapa dekade terakhir, Amerika Serikat telah aktif melakukan intervensi militer di sejumlah negara Timur Tengah dan Afrika Utara, kadang sebagai aktor utama, kadang sebagai bagian dari koalisi yang lebih luas. Berikut adalah beberapa di antaranya:
Irak (1991 dan 2003-2011)
Irak merupakan salah satu negara yang berulang kali menjadi sasaran intervensi militer Amerika Serikat dalam beberapa dekade terakhir. Ketika Irak di bawah kepemimpinan Saddam Hussein menginvasi Kuwait pada 1990 untuk merebut sumber daya minyak dan memperkuat posisinya di kawasan, Washington segera memimpin koalisi militer yang didukung PBB. Operasi yang dikenal sebagai Desert Storm ini dengan gamblang menunjukkan superioritas militer AS. Melalui kampanye udara yang intensif dan intervensi darat yang cepat, koalisi berhasil membebaskan Kuwait dan mengusir pasukan Irak hanya dalam hitungan pekan. Meskipun Saddam Hussein tetap berkuasa, Irak harus menghadapi berbagai sanksi internasional dan instabilitas internal yang memicu ketegangan sektarian. Operasi tersebut dianggap sebagai keberhasilan militer yang memulihkan hukum internasional dan menandai era baru intervensi militer AS setelah runtuhnya Tembok Berlin dan berakhirnya Perang Dingin, menjadikan Washington tampil tanpa pesaing dalam tatanan global.
Kemudian pada 2003, sebuah koalisi lain yang dipimpin Amerika Serikat dan Inggris kembali menginvasi Irak, dengan dalih bahwa rezim Saddam Hussein diduga memiliki senjata pemusnah massal dan berhubungan dengan jaringan terorisme internasional. Namun, senjata tersebut tak pernah ditemukan. Meskipun demikian, koalisi berhasil mencapai Baghdad dalam beberapa minggu, dan Saddam Hussein akhirnya ditangkap serta dieksekusi. Pasca-invasi 2003, Irak terjerumus dalam rangkaian aksi kekerasan yang dipicu oleh pemberontakan, konflik sektarian antara Sunni, Syiah, dan Kurdi, serta kemunculan kelompok ekstremis yang kemudian melahirkan organisasi ISIS. Antara 2014 dan 2015, ISIS sempat menguasai sepertiga wilayah Irak dan separuh Suriah. Tidak adanya rencana jelas pasca-invasi, ditambah kesalahan strategis seperti pembubaran tentara dan aparat keamanan Irak, membuat ribuan pria bersenjata kehilangan pekerjaan. Banyak di antara mereka bergabung dengan pemberontakan, memperburuk situasi politik yang masih mengguncang negara itu hingga kini.
Menurut kajian Iraq Body Count, yang mencatat korban sejak 2003, sedikitnya 300.000 orang—baik warga sipil maupun kombatan—tewas akibat kekerasan langsung. Organisasi lain meyakini jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi. “Intervensi Amerika Serikat menghasilkan perpecahan Irak berdasarkan garis komunal, yang justru meniadakan sistem politik demokratis, modern, dan sekuler. Akibatnya, negara itu terjerumus dalam perang saudara yang menewaskan ratusan ribu orang dan melahirkan organisasi seperti ISIS,” papar Ibrahim Awad.
Afghanistan
Pada tahun 2001, Amerika Serikat melancarkan Operation Enduring Freedom di Afghanistan bersama koalisi negara-negara anggota NATO untuk menggulingkan rezim Taliban. Washington memutuskan invasi setelah gerakan Taliban, yang telah menguasai Afghanistan sejak 1996 dan dikenal dengan ideologi Islam garis keras serta penerapan hukum syariah yang ketat, menolak menyerahkan Osama Bin Laden, pemimpin Al Qaeda yang berada di balik serangan terhadap Menara Kembar di New York dan Pentagon pada 11 September 2001.
Intervensi itu berhasil menumbangkan rezim Taliban hanya dalam hitungan minggu dan membentuk pemerintahan baru yang didukung komunitas internasional. Namun, perang tidak berakhir. Konflik berlanjut lebih dari dua dekade karena Taliban tidak lenyap, melainkan berhasil kembali mengorganisasi diri dan terus melawan pasukan AS serta NATO. Perang di Irak yang dimulai pada 2003 turut membuat perhatian dan sumber daya militer Amerika Serikat banyak teralihkan dari Afghanistan.
Sasaran utama yang semula untuk menghancurkan Al Qaeda bergeser menjadi proyek “pembangunan negara” (nation-building). Namun, seperti halnya di Irak, intervensi itu tidak punya strategi jelas maupun konsensus tentang cara mencapainya. Tentara dan kepolisian baru yang dibentuk setelah tumbangnya Taliban terbukti rapuh dan sangat bergantung pada pendanaan serta dukungan Barat. Ketika pasukan asing ditarik, institusi itu cepat runtuh dan tidak mampu menghadapi laju kelompok Taliban, yang akhirnya kembali merebut kekuasaan pada Agustus 2021. Pengembalian kekuasaan oleh Taliban ini membawa serta kebijakan-kebijakan yang menuai kritik global, seperti larangan buku-buku karya perempuan di semua universitas Afghanistan, serta pertanyaan dari dalam negeri mengenai kekejaman mereka, seperti diungkapkan dalam kisah seorang pria yang pernah siap mati untuk Taliban namun mempertanyakan “Kalau mereka mewakili Islam, kenapa begitu kejam?”.
Menurut data Costs of War Project dari Universitas Brown, lebih dari 176.000 orang tewas akibat intervensi AS selama 20 tahun di Afghanistan, termasuk warga sipil, personel militer Afghanistan, kombatan Taliban, dan tentara negara-negara Barat. Angka tersebut belum mencakup korban meninggal akibat penyakit atau kelaparan yang dipicu ketidakstabilan politik, yang menurut sejumlah perkiraan bisa jauh lebih besar.
Libia
Pemimpin Libia, Muammar Gaddafi, menjadi kepala negara selanjutnya yang digulingkan melalui intervensi militer yang melibatkan Amerika Serikat pada 2011. Kekalahan Gaddafi terjadi di tengah gelombang Arab Spring, ketika protes rakyat terhadap rezim yang ia pimpin sejak 1969 direspons dengan aksi brutal. Konflik kemudian pecah antara pasukan rezim dan kelompok pemberontak, menyebar ke seluruh negeri. Dewan Keamanan PBB merespons dengan menetapkan zona larangan terbang. Amerika Serikat bergabung dalam koalisi bersama sekutu NATO, termasuk Inggris dan Prancis, untuk membantu pemberontak, melindungi warga sipil, serta melancarkan serangan udara terhadap pasukan rezim.
Kubu pemberontak berhasil merebut Tripoli dan menangkap Gaddafi, yang kemudian tewas pada Oktober 2011. Namun, seperti di Afghanistan dan Irak, konflik tidak berhenti di situ. Kejatuhan Gaddafi meninggalkan kekosongan kekuasaan tanpa solusi yang jelas dari koalisi. Situasi itu membuka jalan bagi munculnya berbagai kelompok bersenjata dan milisi, termasuk kelompok seperti ISIS. Presiden Obama sendiri kemudian menyebut intervensi di Libia sebagai “kesalahan terbesar” pemerintahannya.
Pasukan internasional, yang enggan terjebak dalam intervensi panjang dan mahal, menghentikan operasi tempur setelah kematian Gaddafi. Mereka hanya melanjutkan dukungan terbatas berupa pelatihan, pendampingan, serta sesekali serangan udara terhadap kelompok penentang pihak berkuasa. Ibrahim Awad, Direktur Center for Migration and Refugee Studies di Universitas Amerika Kairo, menyatakan bahwa intervensi di Libia dilakukan “tanpa rencana untuk memerintah negara, yang akhirnya berujung pada konflik internal.” Hingga kini, Libia tetap terpecah dan terjebak dalam ketidakstabilan politik dan ekonomi yang serius. Konflik internal, ditambah bencana alam seperti banjir bandang yang diperparah sengketa politik, telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang mendalam. Keadaan ini menciptakan lingkungan berbahaya, seperti yang dialami enam WNI yang pernah disandera kelompok bersenjata di Libya dan bertahan hidup dengan menjual ikan teri. Pemerintah Persatuan Nasional yang dibentuk di Tripoli memang mendapat pengakuan internasional, tetapi tidak menguasai seluruh wilayah negara yang terkotak-kotak dalam berbagai struktur kekuasaan.
Suriah
Suriah adalah salah satu negara yang terguncang oleh gelombang Arab Spring pada 2011, ketika rakyat menuntut demokrasi dan mengakhiri rezim otoriter. Pemerintahan Bashar al-Assad menanggapi demonstrasi damai dengan aksi brutal sehingga memicu perang saudara yang berlangsung lebih dari 15 tahun. Meski rezim Assad akhirnya tumbang, konflik hingga kini belum berakhir. Perang Suriah berkembang menjadi konflik multitahap, melibatkan aktor internal maupun eksternal. Berbagai kelompok bersaing memperebutkan wilayah, mulai dari milisi pro-pemerintah, pemberontak moderat, pasukan Kurdi, hingga kelompok seperti Al-Qaeda dan ISIS. Peta kekuasaan negara terus berubah seiring perebutan kendali.
Konflik juga melibatkan dukungan dari kekuatan eksternal: Rusia dan Iran memberikan dukungan militer kepada pasukan rezim, sementara Turki mempersenjatai, melatih, dan mendanai kelompok pemberontak Sunni dalam pertempuran melawan pasukan pemerintah. Untuk memahami latar belakang Bashar al-Assad dan rejimnya, penting untuk mengetahui sekte Alawi, agama minoritas yang dianutnya, yang menjadi dasar dukungan dan perlawanan dalam konflik tersebut.
Pada 2014, Amerika Serikat masuk ke konflik Suriah dengan tujuan utama memerangi kelompok Negara Islam (ISIS), yang saat itu menguasai separuh wilayah Suriah dan sepertiga Irak. Di sana, ISIS melatih milisi yang kemudian melancarkan serangan di Eropa dan berbagai belahan dunia. Serangan udara AS mampu melemahkan kelompok tersebut sehingga mereka kehilangan kendali teritorial di Suriah. Washington juga memberikan dukungan kepada kelompok pemberontak, terutama Pasukan Demokratik Suriah di wilayah Kurdistan. Pada masa jabatan pertama Donald Trump, AS bahkan melancarkan serangan terarah dengan rudal Tomahawk pada 2017 terhadap rezim Bashar al-Assad atas dugaan penggunaan senjata kimia terhadap warga sipil. Namun, serangan itu tidak bertujuan langsung menggulingkan rezim.
Barack Obama sebelumnya menuai kritik karena dianggap tidak bertindak tegas ketika rezim Assad menggunakan senjata kimia terhadap rakyatnya pada 2013, dan juga dikritik karena dianggap tidak cukup tegas terhadap Bashar al-Assad, yang berkat bantuan Rusia mampu bertahan hingga akhir 2024. Saat itu, kelompok pemberontak Hayat Tahrir al-Sham (HTS) yang dipimpin Ahmed Sharaa berhasil mencapai Damaskus, membuat rezim Assad runtuh seketika. Peristiwa penguasaan Damaskus oleh HTS dan penjarahan rumah Assad oleh warga menjadi gambaran kekacauan transisi kekuasaan. Amerika Serikat kemudian menjalin hubungan dengan pemerintahan interim baru yang dipimpin Ahmed Sharaa—mantan pemimpin Front al-Nusra, pecahan Al-Qaeda yang kemudian ia tinggalkan. Ironisnya, Washington bahkan pernah menawarkan hadiah sebesar US$10 juta untuk penangkapannya.
Meski tingkat kekerasan menurun, Suriah tetap terpecah dan berada dalam kondisi rapuh, dengan pertanyaan besar mengenai siapa yang mengendalikan Suriah setelah 13 tahun dilanda perang dan apakah ISIS masih ada di sana. Konflik ini juga diselimuti isu-isu sensitif seperti pengakuan perempuan minoritas Alawi di Suriah yang diculik dan diperkosa, yang dikaitkan dengan ideologi dan kejatuhan rezim Bashar al-Assad. Kepentingan AS, Rusia, Turki, Israel, Iran, dan kekuatan internasional lain di Suriah setelah Assad tumbang semakin menambah kompleksitas masa depan negara itu.
Yaman
Amerika Serikat berulang kali melakukan operasi kontra-terorisme di Yaman sejak serangan 11 September 2001, dengan sasaran utama kelompok cabang Al Qaeda di Semenanjung Arab. Yaman sendiri terjerumus ke dalam konflik sipil pada 2014, setelah pemberontak Houthi yang didukung Iran merebut ibu kota Sana’a. Setahun kemudian, koalisi negara Arab pimpinan Arab Saudi turun tangan melawan pemberontak. Washington tidak mengirim pasukan darat, tetapi menjual senjata serta memberikan dukungan logistik dan intelijen kepada koalisi.
Pemberontakan Houthi merupakan gerakan Syiah yang kini menguasai sekitar 30% wilayah Yaman. Di daerah kekuasaannya, mereka dituduh menerapkan kekuasaan secara represif dan dituding melakukan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Dalam konteks perang Gaza, kelompok Houthi melancarkan serangkaian serangan terhadap jalur pelayaran di Laut Merah, dengan alasan mereka menyerang kapal-kapal kargo yang menuju Israel. Menanggapi ancaman ini, Amerika Serikat, berkoordinasi dengan sekutu-sekutunya, seperti Inggris, melakukan serangan untuk membombardir posisi militer dan infrastruktur Houthi demi melindungi jalur pelayaran internasional, yang mengindikasikan strategi yang lebih luas di baliknya.
Yaman, negara termiskin di Timur Tengah, terjerumus dalam krisis kemanusiaan mendalam yang diperparah oleh bertahun-tahun ketidakstabilan politik dan ekonomi. Krisis ini bahkan diperparah oleh perang di Ukraina yang mengalihkan perhatian dan sumber daya dunia, menjadikannya ‘krisis kemanusiaan yang terlupakan’. Hingga 2023, lebih dari 377.000 orang kehilangan nyawa, menurut organisasi Campaign Against Arms Trade. Sebagian besar korban meninggal akibat dampak tidak langsung konflik, seperti kelaparan, penyakit, dan minimnya akses layanan dasar. Data PBB menunjukkan hampir 80% penduduk Yaman bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk bertahan hidup. Lebih dari empat juta anak tidak bersekolah, menandai generasi yang terancam kehilangan masa depan akibat perang berkepanjangan.
Secara umum, intervensi Amerika Serikat di Timur Tengah dan Afrika telah menciptakan dampak jangka panjang yang kompleks, mulai dari kekosongan kekuasaan, kebangkitan kelompok ekstremis, hingga krisis kemanusiaan masif, yang turut memicu kekhawatiran global, termasuk sejauh mana dampak potensi perang AS-Israel dengan Iran terhadap stabilitas ekonomi-politik Indonesia. Sejarah intervensi Washington juga menunjukkan pola campur tangan yang bervariasi, tidak terbatas pada kawasan ini, termasuk operasi CIA di Indonesia yang melibatkan berbagai metode dari film porno hingga daftar perburuan komunis yang dikenal sebagai Metode Jakarta.












