Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menarik diri dari Dewan Perdamaian atau Board of Peace bentukan Amerika Serikat. Desakan kuat ini muncul menyusul serangan gabungan yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026, yang dinilai MUI semakin mengancam stabilitas regional dan perdamaian global.
Pernyataan resmi MUI termaktub dalam Tausiyah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026, yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan. Dalam tausiyah tersebut, MUI menyoroti peran sentral Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Dewan Perdamaian. MUI mempertanyakan efektivitasnya, apakah strategi itu benar-benar mengarah pada perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang serta mengubur aspirasi kemerdekaan Palestina.
“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” demikian bunyi Tausiyah MUI yang dikeluarkan pada Ahad, 1 Maret 2026, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis di laman resmi MUI. Lembaga ulama ini menilai, langkah Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, yang justru melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran, menunjukkan inkonsistensi yang bertolak belakang dengan semangat perdamaian.
Serangan militer gabungan yang dilancarkan Israel, bersama dengan Amerika Serikat, terhadap Iran terjadi tanpa provokasi sebelumnya pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026. Insiden ini memicu kekhawatiran akan perang regional yang lebih luas, yang berpotensi melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi. Beberapa ledakan hebat dilaporkan terjadi di berbagai kota di Iran, termasuk Teheran, Kermanshah, Lorestan, Tabriz, Isfahan, dan Karaj, dengan asap tebal membubung di ibu kota, seperti dilansir media internasional Al Jazeera.
MUI mengecam keras serangan AS dan Israel ke Iran ini, melihatnya sebagai bukti nyata bahwa keberadaan Dewan Perdamaian tidak lagi relevan dan gagal menciptakan kedamaian. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa serangan tersebut menjadi indikasi konkret bahwa Presiden AS Donald Trump adalah perusak perdamaian sejati. “Karena itu, BoP semakin kehilangan legitimasi moral, politik, dan bahkan hukum karena telah nyata tak berguna untuk menciptakan perdamaian sejati dan apalagi keadilan,” kata Sudarnoto melalui keterangan tertulisnya pada Ahad, 1 Maret 2026.
Sudarnoto lebih lanjut menuding Presiden Trump sebagai aktor yang telah “membajak” kata ‘perdamaian’ demi ambisi hegemonik dan imperialistiknya. Menurutnya, serangan terhadap Iran secara gamblang menunjukkan bahwa Board of Peace bentukan Amerika Serikat tidak dapat lagi dipercaya sebagai badan internasional yang sungguh-sungguh memperjuangkan kedamaian dan kemerdekaan Palestina yang adil.
Menyadari dampak kemudaratan global yang akan ditimbulkan oleh perang, MUI menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk secara berkelanjutan melakukan qunut nazilah. Seruan ini adalah ajakan tulus untuk berdoa sungguh-sungguh dalam salat, memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT bagi umat Muslim yang sedang menghadapi kesulitan, penindasan, atau musibah di berbagai belahan bumi. Selain itu, MUI juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah-langkah maksimal guna menghentikan konflik dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.
Dinamika konflik yang semakin memanas di Timur Tengah pasca-serangan ini tentu menimbulkan kekhawatiran luas. Sebagai respons terhadap eskalasi tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia sebelumnya telah mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menunda rencana perjalanan ke kawasan tersebut guna menghindari potensi risiko. Untuk memastikan keselamatan dan memberikan dukungan, Kemlu juga telah menyiapkan layanan hotline khusus bagi WNI yang membutuhkan bantuan atau informasi terkait situasi di Timur Tengah.












