Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) kembali dihadapkan pada sanksi dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Kali ini, PSSI dijatuhi denda akibat pelanggaran prosedur dalam penyelenggaraan laga uji coba internasional yang melibatkan Timnas U-23 Indonesia.
AFC secara resmi menjatuhkan denda sebesar USD 1.500, atau setara dengan sekitar Rp 25 juta. Hukuman finansial ini berkaitan erat dengan dua pertandingan uji coba yang dilakoni Timnas U-23 Indonesia melawan Mali pada November 2025 lalu. Insiden ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi administrasi dalam setiap agenda internasional yang melibatkan federasi.
Dalam putusannya, AFC menegaskan bahwa PSSI dinilai gagal memenuhi ketentuan pelaporan pertandingan internasional. Pelanggaran ini terjadi lantaran laga uji coba tersebut melibatkan tim dari dua konfederasi berbeda, yaitu Asia dan Afrika, sehingga memerlukan prosedur khusus yang harus dipenuhi oleh federasi tuan rumah. Keterlambatan dalam pemberitahuan penyelenggaraan pertandingan internasional level dua menjadi poin krusial yang menyebabkan sanksi ini dijatuhkan.
“Federasi Sepak Bola Indonesia diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1.500 dolar AS karena melanggar Pasal 11.15 Peraturan AFC yang mengatur pertandingan internasional,” demikian pernyataan resmi dari AFC. Regulasi tersebut secara jelas mewajibkan setiap federasi tuan rumah untuk menyampaikan laporan pertandingan dalam batas waktu yang telah ditentukan, sebuah ketentuan yang tidak dipenuhi oleh PSSI dalam kasus ini.
Di tengah berbagai tantangan administratif, PSSI juga diketahui belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan di Asian Games, menunjukkan bahwa federasi sedang menghadapi berbagai isu prosedural dan komunikasi yang kompleks dalam kancah olahraga internasional. Selain itu, PSSI juga terus berupaya mengoptimalkan pembinaan usia muda, termasuk menanti gebrakan dari pelatih Kurniawan Dwi Yulianto yang akan menangani Timnas Indonesia U-17, sebuah langkah penting dalam regenerasi pemain sepak bola nasional.
Sebagai catatan, Timnas U-23 Indonesia tercatat menggelar dua laga persahabatan melawan Mali, masing-masing pada tanggal 15 dan 18 November 2025. Meskipun kedua pertandingan tersebut berlangsung pada periode jeda internasional yang semestinya berjalan lancar, proses administrasinya dinilai tidak sesuai dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan oleh AFC. Konsekuensi dari keputusan ini adalah PSSI wajib melunasi denda tersebut paling lambat 30 hari sejak tanggal sanksi diterbitkan.
Sanksi ini menambah panjang daftar hukuman yang telah diterima PSSI sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, tepatnya pada 9 Februari, AFC telah menjatuhkan denda yang jauh lebih besar, yakni sebesar USD 14.000 atau sekitar Rp 230 juta. Denda tersebut berkaitan dengan pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Piala Asia Futsal 2026. Rentetan sanksi ini mengindikasikan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur administratif PSSI dalam setiap kegiatan internasional.
Tidak hanya PSSI, dinamika hubungan dengan AFC juga dialami oleh klub-klub di Indonesia. Sebelumnya, Persib Bandung juga melayangkan surat resmi kepada AFC sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja wasit Majed Mohammed. Hal ini menunjukkan bahwa isu-isu terkait kepatuhan regulasi dan standar pertandingan di bawah naungan AFC menjadi perhatian serius bagi berbagai elemen sepak bola Indonesia, baik di level federasi maupun klub, untuk terus berbenah dan meningkatkan tata kelola.














