Sidang Kode Etik terhadap Bripda MS, oknum anggota Brimob yang diduga menganiaya Arianto Tawakal (14), siswa MTsN 1 Maluku hingga tewas, akan dipercepat dan dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/2). Proses hukum ini menunjukkan respons serius dari institusi, dan keluarga korban dipastikan akan turut hadir dalam persidangan tersebut.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, menegaskan bahwa percepatan sidang ini bukanlah akibat tekanan publik. Sebaliknya, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi atas dugaan kekerasan yang telah terjadi. “Tidak ada tekanan. Kita menyadari bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak bisa ditolerir. Sejak awal sudah saya arahkan seperti itu,” ungkap Dadang, Minggu (22/2) malam, usai acara buka puasa bersama di Gedung Plaza Presisi Tantui, Ambon.
Menurut Kapolda, proses hukum harus berjalan tegas dan tanpa pandang bulu, bahkan jika pelaku adalah anggota kepolisian. Beliau menekankan komitmen Polda Maluku dalam menjunjung tinggi keadilan. “Ini adalah bentuk tanggung jawab hukum yang dibebankan kepada kita. Meskipun itu anggota kita, kita tidak diskriminatif dalam melakukan penindakan,” tegasnya.
Insiden tragis yang merenggut nyawa Arianto Tawakal bermula pada Kamis (19/2) pagi di jalan raya sekitar RSUD Maren, Kota Tual. Arianto meninggal dunia setelah diduga dihantam helm baja oleh Bripda MS saat melintas menggunakan sepeda motor. Benturan keras di bagian wajah menyebabkan korban kehilangan kendali dan terjatuh hingga bersimbah darah.
Arianto saat itu bersama kakaknya, Nasri Karim (15), yang juga menjadi korban dan mengalami patah tulang tangan kanan. Keduanya dituduh sebagai bagian dari rombongan balap liar. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun sayang nyawa Arianto tak tertolong.
Kematian Arianto Tawakal memicu gelombang kemarahan dari keluarga dan warga Kota Tual. Ekspresi protes memuncak ketika massa membawa jenazah korban langsung ke Markas Brimob untuk menuntut pertanggungjawaban penuh dari pelaku.
Pada awalnya, Bripda MS sempat membantah telah melakukan pemukulan. Namun, barang bukti krusial yang ditemukan di lokasi kejadian, seperti helm baja dan atribut pelaku yang tercecer, justru semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam insiden maut tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Polda Maluku juga akan menanggung penuh perawatan medis bagi Nasri Karim. Nasri dijadwalkan diterbangkan dari Tual pada Senin (23/2) siang dan akan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Tantui, Ambon.












