Menteri Agama Nasaruddin Umar baru-baru ini menyerukan agar perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 H/2026 M di Indonesia tidak dipandang sebagai hal negatif, melainkan sebuah konfigurasi yang memperkaya. “Perbedaan itu sebagai satu konfigurasi yang sangat indah,” ujar beliau usai memimpin sidang isbat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Februari 2026. Beliau menekankan bahwa bangsa Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi perbedaan semacam ini, namun selalu berhasil mempertahankan keutuhan dalam persatuan.
Senada dengan pandangan tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, menyoroti fakta bahwa Indonesia memiliki lebih dari 80 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, sehingga perbedaan pandangan adalah keniscayaan. Namun, ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut umumnya bersifat ijtihadiyah atau teknis, bukan pada aspek-aspek qath’i atau prinsipil keagamaan yang mendasar. Oleh karena itu, kemungkinan adanya perbedaan dalam mengawali atau mengakhiri puasa adalah sesuatu yang wajar dan patut dimaklumi, dengan menjaga keutuhan umat Islam sebagai prioritas utama.
Menilik pentingnya harmoni, Anwar Iskandar menekankan bahwa saling memahami dan menghormati adalah krusial. Lebih jauh, sebagai bangsa yang demokratis, sudah selayaknya masyarakat membiasakan diri untuk hidup dalam perbedaan. Apabila dikelola dengan bijak, perbedaan justru dapat melahirkan keindahan harmoni yang menjadi pilar dalam menjaga persatuan Indonesia, sebuah upaya yang juga diemban oleh pemerintah.
Pemerintah sendiri telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini didasari oleh posisi hilal di wilayah Indonesia pada Selasa, 17 Februari 2026, yang tidak memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria MABIMS menetapkan bahwa ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk dan sudut elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.
Merujuk pada hasil pantauan, pada 17 Februari 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berkisar antara -2.41 derajat hingga -0.93 derajat. Sementara itu, sudut elongasi tercatat antara 0,94 derajat hingga 1,89 derajat. Data ini secara jelas menunjukkan bahwa posisi hilal dan elongasi di Indonesia tidak mencapai ambang batas minimal yang disyaratkan oleh kriteria MABIMS.
Di sisi lain, Pengurus Pusat Muhammadiyah telah lebih dahulu mengumumkan penetapan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada perhitungan astronomis, di mana ijtimak menjelang Ramadan 1447 H diperkirakan terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC. Perbedaan metodologi dalam menentukan awal bulan Hijriah inilah yang kerap memicu adanya disparitas tanggal.
Dalam konteks kebangsaan yang majemuk, kemampuan untuk mengelola perbedaan pandangan, termasuk dalam hal penetapan hari besar keagamaan, menjadi cerminan kematangan berdemokrasi. Dinamika ini juga mengingatkan pada pentingnya peran ormas keagamaan dalam menjaga stabilitas sosial dan bagaimana para pemimpin negara senantiasa merangkul keberadaan mereka sebagai bagian integral dari persatuan nasional.












