News Stream Pro, Jakarta – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) kembali menunjukkan eksistensinya dalam memberantas terorisme di Indonesia. Pada hari Kamis, 19 Juni 2025, tim khusus ini berhasil mengamankan seorang terduga teroris di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Operasi penangkapan ini dilakukan secara bersama-sama dengan Kepolisian Resor Kota Bima, menunjukkan sinergi antara pasukan antiteror dengan kepolisian daerah.
Komisaris Besar Syarif Hidayat, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTB, membenarkan penangkapan tersebut. “Ada satu orang yang diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat, 20 Juni 2025. Konfirmasi ini memberikan kepastian atas operasi yang dilakukan Densus 88 di wilayah hukum Polda NTB.
Meskipun membenarkan penangkapan, Kombes Syarif Hidayat menjelaskan bahwa Polda NTB tidak terlibat langsung dalam proses penangkapan. “Yang lebih tahu wilayah,” imbuhnya, mengindikasikan bahwa Densus 88 memiliki informasi spesifik dan pertimbangan taktis dalam menjalankan operasi tersebut. Keterbatasan informasi yang diberikan oleh Polda NTB menunjukkan bahwa Densus 88 memegang kendali penuh atas detail operasi.
Hingga saat ini, kronologi detail mengenai penangkapan terduga teroris tersebut belum tersedia. Tim Tempo masih berupaya menghubungi Polres Kota Bima untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Selain itu, Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, juga belum memberikan respons terhadap pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp. Keterlambatan informasi ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan tentang profil terduga teroris serta jaringan yang mungkin terlibat.
Penangkapan terduga teroris di Bima ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap isu terorisme. Sebelumnya, pentolan Jamaah Islamiyah (JI) memberikan penjelasan soal pembubaran organisasi teror tersebut. Pernyataan ini menjadi penting untuk memahami dinamika kelompok teroris dan upaya deradikalisasi yang sedang berlangsung. Implikasinya, penangkapan ini bisa jadi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai jaringan terorisme dan mencegah penyebaran ideologi radikal di Indonesia.
Ringkasan
Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan seorang terduga teroris di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 19 Juni 2025. Operasi penangkapan ini dilakukan bersama dengan Polres Kota Bima, dan dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Syarif Hidayat.
Detail kronologi penangkapan belum dirilis, dan baik Polres Kota Bima maupun Juru Bicara Densus 88 belum memberikan informasi lebih lanjut. Penangkapan ini terjadi di tengah sorotan terhadap isu terorisme, termasuk pernyataan terkait pembubaran Jamaah Islamiyah (JI), menunjukkan upaya berkelanjutan dalam memberantas jaringan terorisme dan mencegah penyebaran ideologi radikal.












