MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah kategori utama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026. Apresiasi ini diberikan atas komitmen dan keberhasilan Pemkot Malang dalam meningkatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warganya.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa Universal Health Coverage (UHC) adalah kondisi ideal di mana seluruh penduduk suatu daerah telah terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki tingkat keaktifan yang baik. Dengan status UHC, masyarakat dapat mengakses beragam layanan kesehatan tanpa terbebani oleh hambatan biaya. “Keberhasilan daerah dalam mencapai UHC menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang Kesehatan,” ujar Menko PM dalam keterangan resminya, Selasa (27/1/2026).
Lebih lanjut, Cak Imin, sapaan akrabnya, berharap pencapaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan oleh pemerintah daerah. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan, terutama bagi daerah yang telah mencapai status utama. “Tahun depan, daerah yang masih berstatus madya harus meningkat menjadi utama. Bagi daerah yang sudah berstatus utama, tidak ada pilihan lain selain fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya,” tegasnya, mendorong inovasi dan perbaikan berkelanjutan di sektor kesehatan.
Sejalan dengan visi nasional, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan pilar esensial dalam pembangunan berkelanjutan di Kota Malang. Oleh karena itu, kesehatan menjadi salah satu fokus utama Pemkot Malang, yang diwujudkan melalui inisiatif Dasa Bakti Kota Malang dengan slogan Ngalam Tahes (Malang Sehat). Program JKN, menurutnya, telah ditetapkan sebagai program prioritas daerah, didukung penuh oleh penguatan kebijakan, komitmen penganggaran, serta penerapan strategi UHC yang terarah.
“Kesehatan adalah hak dasar warga dan faktor strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Wahyu Hidayat, menggarisbawahi urgensi investasi pada kesehatan demi masa depan bangsa. Data dari Dinas Kesehatan Kota Malang menunjukkan bahwa kepesertaan JKN di Kota Malang terus mengalami peningkatan signifikan sejak program ini diberlakukan secara nasional pada 1 Januari 2014. Pemkot Malang secara bertahap telah mendaftarkan berbagai kelompok rentan, termasuk warga miskin, penyandang disabilitas, dan lanjut usia, guna memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam akses layanan kesehatan.
Wahyu Hidayat juga mengeklaim bahwa keberhasilan Program JKN di Kota Malang tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah. Konsistensi dalam menjalankan kebijakan, didukung oleh regulasi yang jelas, serta kolaborasi lintas sektor yang erat, menjadi kunci utama pencapaian ini. Ke depan, Pemkot Malang bertekad untuk terus memperkuat sistem pendataan kepesertaan, meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan kesehatan yang tersedia, serta menjaga komitmen penganggaran agar perlindungan JKN dapat berkelanjutan dan tepat sasaran bagi seluruh lapisan masyarakat.













