Jakarta, IDN Times – Amerika Serikat secara resmi telah merampungkan proses keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 22 Januari 2026. Langkah ini menandai berakhirnya sebuah hubungan panjang yang telah terjalin hampir delapan dekade dengan badan kesehatan global tersebut. Keputusan monumental ini, yang diambil setelah pemberitahuan resmi setahun sebelumnya, telah memicu beragam reaksi dan analisis dari media serta para pakar kesehatan internasional.
Latar Belakang Penarikan Diri AS dari WHO
Inisiatif penarikan diri Amerika Serikat dari WHO bermula dari penandatanganan Executive Order 14155 oleh Presiden Donald Trump pada 20 Januari 2025. Perintah eksekutif ini menjadi dasar formal bagi AS untuk menarik diri dari keanggotaan WHO, didasari oleh serangkaian kritik mendalam. Salah satu alasan utama adalah dugaan kegagalan WHO dalam merespons pandemi COVID-19, yang disertai tuduhan kurangnya transparansi dan adanya pengaruh politik dalam operasional organisasi.
Secara lebih rinci, Executive Order 14155 menginstruksikan pemerintah Amerika Serikat untuk secara resmi mengakhiri keanggotaan di Organisasi Kesehatan Dunia setelah periode pemberitahuan satu tahun. Perintah ini juga meliputi penghentian semua pendanaan dan dukungan, penarikan personel AS dari WHO di seluruh dunia, serta arahan untuk meninjau ulang strategi kesehatan global dan mencari mitra lain di luar WHO. Hal ini muncul dari keyakinan bahwa WHO dinilai gagal menangani pandemi dan kurang independen dari pengaruh politik negara anggota. Melengkapi langkah ini, pernyataan resmi dari Pemerintah AS melalui Health and Human Services (HHS) menegaskan penghentian semua pendanaan WHO, penarikan personel AS, serta penghentian partisipasi dalam berbagai komite maupun program WHO sebagai bagian integral dari proses penarikan diri tersebut.
Proses Keluar dan Persyaratan Keanggotaan WHO
Sesuai dengan aturan formal Organisasi Kesehatan Dunia, setiap negara anggota diwajibkan memberikan pemberitahuan satu tahun sebelumnya jika ingin menarik diri. Amerika Serikat telah memberi tahu WHO pada Januari 2025, sehingga proses penarikan diri tersebut rampung tepat pada Januari 2026. Namun, di balik kelancaran proses formal ini, masih terdapat isu krusial yang belum terselesaikan, yaitu mengenai tunggakan iuran keanggotaan yang belum dibayar oleh AS kepada WHO.
Laporan dari Global Times mengindikasikan bahwa Amerika Serikat belum melunasi tagihan sekitar 260–278 juta dolar AS, atau setara dengan sekitar Rp4,68 triliun, untuk periode 2024–2025 yang seharusnya telah dibayarkan sebelum keanggotaannya berakhir. WHO sendiri telah secara tegas menyatakan bahwa pembayaran tunggakan ini tetap menjadi masalah penting yang belum terselesaikan dan akan terus masuk dalam agenda dewan eksekutif organisasi.
Argumentasi Pemerintah AS dan Potensi Dampaknya
Pemerintah Amerika Serikat membenarkan langkah penarikan diri ini sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki “akuntabilitas dan transparansi” dalam kerangka bantuan kesehatan global. Keputusan ini juga disebut sebagai respons terhadap kritik yang menuduh WHO gagal mengadopsi reformasi penting sejak pandemi COVID-19. Meskipun keluar dari WHO, AS mengklaim akan tetap berkontribusi terhadap kesehatan global melalui kerja sama langsung dengan berbagai negara dan organisasi lain.
Namun, langkah ini sontak memicu kekhawatiran yang luas di kalangan para pakar kesehatan dunia. Mereka menyatakan bahwa penarikan diri dari WHO berpotensi mengurangi akses Amerika Serikat terhadap data penting penyakit menular, sekaligus melemahkan sistem global dalam deteksi dan respons terhadap wabah. Beberapa analis turut memperingatkan bahwa keputusan tersebut secara signifikan akan memisahkan AS dari kolaborasi kesehatan internasional yang selama ini telah berperan besar dalam vaksinasi global, surveilans influenza, serta respons terhadap wabah lain seperti Ebola.
Lebih lanjut, analis internasional juga memperingatkan bahwa tanpa peran aktif di WHO, Amerika Serikat berisiko kehilangan pengaruhnya di arena kesehatan global. Kondisi ini secara tidak langsung dapat membuka peluang bagi negara-negara lain untuk memperluas peran mereka dalam menetapkan agenda kesehatan dunia di masa mendatang. Sementara itu, WHO sendiri menyatakan penyesalannya atas keputusan ini dan tetap berharap dialog serta kerja sama dapat terus terjalin dengan AS di beberapa bidang, meskipun hubungan formal kedua belah pihak telah berakhir.















