JAKARTA – Pengadilan Jepang pada Rabu menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Tetsuya Yamagami, pelaku penembakan mantan perdana menteri Shinzo Abe pada tahun 2022. Keputusan penting ini tidak hanya menandai berakhirnya proses hukum bagi pembunuh Abe, tetapi juga secara krusial menyingkap pengaruh politik yang mendalam dari Gereja Unifikasi di Jepang, memicu gelombang reformasi dan perhatian publik.
Jaksa penuntut sebelumnya telah menuntut hukuman penjara seumur hidup bagi Yamagami, yang kini berusia 45 tahun. Ia mengaku telah membunuh Abe menggunakan senjata api rakitan saat mantan perdana menteri itu sedang menyampaikan pidato kampanye di Kota Nara, Jepang bagian barat. Kejahatan ini digambarkan oleh jaksa sebagai “kejahatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Jepang pasca-Perang Dunia II,” mengingat profil korban dan dampaknya yang luas.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Distrik Nara, tim penasihat hukum Yamagami berargumen bahwa hukuman yang pantas bagi kliennya seharusnya tidak lebih dari 20 tahun penjara. Mereka menyatakan bahwa Yamagami merupakan korban dari sebuah sekte keagamaan, dan latar belakang kehidupannya yang “tragis” menjadi pemicu utama di balik tindakan brutalnya tersebut.
Yamagami sendiri mengaku menyimpan dendam mendalam terhadap Gereja Unifikasi. Keluarganya mengalami kerugian finansial yang parah akibat donasi dalam jumlah besar yang diberikan ibunya kepada sekte tersebut, yang ditaksir mencapai 100 juta yen atau sekitar Rp 10,5 miliar. Keyakinannya bahwa Shinzo Abe, yang berusia 67 tahun saat ditembak, berada “di pusat keterlibatan politik Gereja Unifikasi” di Jepang, menjadikannya target.
Meskipun telah mengundurkan diri pada tahun 2020, Shinzo Abe tetap merupakan tokoh sentral. Ia tercatat sebagai perdana menteri terlama dalam sejarah Jepang, dan pengaruhnya dalam panggung politik nasional tetap sangat besar. Hal ini menjelaskan mengapa ia menjadi sasaran bagi Yamagami yang ingin menyoroti masalah terkait Gereja Unifikasi.
Besarnya perhatian publik terhadap kasus ini terlihat dari antusiasme masyarakat untuk menyaksikan persidangan. Sebanyak 685 orang bahkan rela mengantre untuk mengikuti undian demi memperebutkan 31 kursi ruang sidang yang dibuka untuk umum, mencerminkan keinginan kuat masyarakat untuk memahami kebenaran di balik tragedi tersebut.
Lebih dari sekadar kasus pembunuhan, terungkapnya praktik Gereja Unifikasi dalam mengejar donasi hingga menghancurkan kehidupan para anggotanya telah mendorong pemerintah Jepang untuk menggelar penyelidikan menyeluruh. Penyelidikan ini berujung pada keputusan pengadilan Tokyo untuk membubarkan Gereja Unifikasi serta mencabut statusnya sebagai badan keagamaan yang berhak atas fasilitas pajak, sebuah langkah signifikan dalam mereformasi praktik keagamaan di negara tersebut.
Selain itu, penderitaan anak-anak anggota Gereja Unifikasi, yang dikenal sebagai pengikut “generasi kedua,” turut menarik perhatian publik dan memicu respons legislatif. Peningkatan kesadaran ini mendorong pengesahan undang-undang pada Desember 2022, yang secara spesifik bertujuan untuk menindak praktik penggalangan dana yang bersifat manipulatif dan melindungi korban-korban serupa di masa depan.
Kasus ini juga menyoroti dugaan keterkaitan Gereja Unifikasi dengan Partai Liberal Demokrat. Masyarakat Jepang menyoroti tuduhan bahwa sejumlah legislator partai tersebut pernah menerima dukungan kampanye dari organisasi keagamaan itu, memperkuat persepsi publik tentang pengaruh Gereja Unifikasi dalam ranah politik Jepang.













