Manajemen Bandara Adisutjipto dengan tegas menyatakan bahwa keberangkatan pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dari Yogyakarta, yang kemudian dilaporkan hilang kontak di sekitar Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, telah sepenuhnya sesuai dengan prosedur operasional standar bandara. Pernyataan ini disampaikan oleh General Manager Bandara Adisutjipto, Wibowo Cahyono Soekadi, di Yogyakarta. Seperti dikutip dari Antara pada Sabtu, 17 Oktober 2026, Wibowo menekankan, “Sudah kita lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di bandara. Kemudian di ruang tunggu, setelah itu boarding menuju ke Makassar.”
Secara lebih lanjut, Wibowo memastikan bahwa setiap tahapan keberangkatan telah dieksekusi berdasarkan ketentuan yang berlaku ketat di bandara. Mulai dari pemeriksaan keamanan mendalam di Security Check Point (SCP), pemindaian X-ray, hingga proses boarding, semuanya telah dilaksanakan tanpa pengecualian. “Semua prosedur dari keberangkatan sampai pemeriksaan di X-ray, di Security Check Point (SCP)-nya, sudah kita lakukan,” tegasnya.
Wibowo juga merinci bahwa pesawat dengan nomor registrasi PK-THT tersebut lepas landas dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta tepat pada pukul 08.08 WIB, menuju Makassar. Pesawat nahas ini membawa total sepuluh orang, terdiri dari tujuh kru pesawat yang bertugas dan tiga penumpang. “Krunya tujuh, penumpangnya tiga,” ungkap Wibowo, memberikan detail mengenai jumlah individu di dalam penerbangan tersebut.
Laporan resmi mengenai hilangnya pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT ini pertama kali diterima oleh Kementerian Perhubungan pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pesawat buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 ini diketahui melaksanakan penerbangan dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta (JOG) menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), di bawah kendali Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.
Saat ini, upaya pencarian dan pertolongan (Search and Rescue) sedang gencar dilakukan untuk menemukan pesawat nahas tersebut. Fokus pencarian berada di area pegunungan kapur Bantimurung, tepatnya di desa Leang-leang, Kabupaten Maros, yang juga telah ditetapkan sebagai Posko Basarnas. TNI Angkatan Udara bahkan telah mengerahkan helikopter jenis Caracal untuk membantu operasi ini, dan pencarian lanjutan melalui jalur udara bersama Basarnas dijadwalkan pada pukul 16.25 WITA. Selain itu, AirNav Indonesia juga turut mengambil bagian dengan mempersiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM), sebuah pemberitahuan penting bagi para penerbang, terkait kegiatan SAR ini, guna memastikan kelancaran dan keamanan seluruh proses pencarian.












