News Stream Pro
No Result
View All Result
Wednesday, June 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
Subscribe
News Stream Pro
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
No Result
View All Result
News Stream Pro
No Result
View All Result
Home Crime

Divonis 6 bulan, majelis hakim perintahkan jaksa bebaskan Laras Faizati

by demo-nspro
January 15, 2026
in Crime
0
Divonis 6 bulan, majelis hakim perintahkan jaksa bebaskan Laras Faizati
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

    News Stream Pro –  – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah membacakan putusan dalam perkara dugaan penghasutan aksi demo akhir Agustus 2025 dengan terdakwa Laras Faizati. Dalam sidang pada Kamis (15/1), Laras divonis bersalah. Namun, majelis hakim tidak mengabulkan tuntutan jaksa untuk memenjarakan Laras selama 1 tahun. Dia dihukum pidana pengawasan.

Vonis itu tertuang dalam putusan yang dibacakan oleh hakim I Ketut Darpawan. Meski terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena melakukan tindak pidana menyebarkan tulisan di muka umum dan menghasut supaya melakukan tindak pidana, majelis hakim PN Jaksel tidak memenjarakan Laras. Dia dihukum pidana penjara 6 bulan tanpa harus menjalani pidana tersebut di dalam kurungan.

”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 bulan. Memerintahkan agar pidana tersebut tidak perlu dijalani,” ucap Ketut saat membacakan putusan.

Oleh majelis hakim, Laras diberi syarat tidak boleh melakukan tindak pidana apapun selama menjalani pidana pengawasan selama 1 tahun. Pidana pengawasan tersebut, lanjut Ketut, bisa dijalani oleh Laras di luar penjara. Sebab, dalam putusan itu majelis hakim juga memerintahkan kepada jaksa agar Laras segera dibebaskan dari tahan.

”Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan,” lanjut majelis hakim.

Putusan itu sontak mengundang gemuruh dari hadirin yang menyaksikan jalannya sidang. Mereka menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim karena sudah mengeluarkan Laras dari balik jeruji besi. Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan bahwa Laras hanya mengungkapkan ekspresi kemarahan.

Ekspresi itu dikeluarkan oleh Laras atas tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Namun demikian, ekspresi itu pula yang berujung penangkapan hingga laras harus diadili di meja hijau. Karena itu, Usman berharap PN Jaksel bersikap adil terhadap Laras.

”Pengadilan harus menjadi benteng keadilan agar polisi dan kejaksaan menerapkan wewenangnya secara benar, yakni membedakan hasutan kriminal dan ekspresi emosional,” kata dia melalui keterangan resmi pada Rabu (15/1).

Usman tegas menyatakan bahwa tindakan Laras bukan perbuatan kriminal. Untuk itu, putusan yang akan dibacakan di PN Jaksel besok akan menjadi ujian bagi sistem peradilan Indonesia. Dia menilai putusan bebas untuk Laras bisa menjadi yurisprudensi bagi kasus yang menyeret beberapa aktivis lain seperti Delpedro Marhaen, Azril, dan Gilang.

”Vonis besok akan mengirimkan pesan bahwa lembaga peradilan bisa menjadi pengoreksi jika penegak hukum mengkriminalisasi kebebasan berekspresi. Para hakim memiliki kesempatan untuk menetapkan standar baru dalam menjaga kebebasan sipil,” ungkapnya.

Sebaliknya, Usman menyatakan bahwa memenjarakan Laras yang mengekspresikan kritik kepada perilaku polisi dan menjadikan hukum sebagai alat represi, bukan bentuk keadilan. Dia mengingatkan kembali, hakim bukan perpanjangan tangan badan eksekutif yang mengamini narasi penguasa, melainkan benteng terakhir keadilan.

Jelang Vonis Laras Faizati, Amnesty Berharap Putusan PN Jaksel Cerminkan Keadilan

”Jika pengadilan menghukum Laras karena dia berduka dan marah atas hilangnya nyawa warga sipil, maka pengadilan telah berubah menjadi pembenar pelanggaran HAM,” ujarnya.

 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

June 29, 2025
Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

June 24, 2025
Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

May 31, 2025
Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

May 31, 2025
Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

0
Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

0
Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

0
Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

0
Menlu AS yakin pemimpin tertinggi Iran masih hidup, aktif terlibat tapi komunikasi lewat perantara

Menlu AS yakin pemimpin tertinggi Iran masih hidup, aktif terlibat tapi komunikasi lewat perantara

June 3, 2026
IHSG anjlok 4 persen, MNC Sekuritas sebut tren turun masih berlanjut, sampai kapan?

IHSG anjlok 4 persen, MNC Sekuritas sebut tren turun masih berlanjut, sampai kapan?

June 3, 2026
IHSG anjlok 4,13% tembus 5.939, terburuk di Asia dan masuk zona bearish

IHSG anjlok 4,13% tembus 5.939, terburuk di Asia dan masuk zona bearish

June 3, 2026
Harga emas Antam Rabu 3 Juni 2026 stabil, buyback tidak berubah: Cek rincian lengkapnya

Harga emas Antam Rabu 3 Juni 2026 stabil, buyback tidak berubah: Cek rincian lengkapnya

June 3, 2026

Recent News

Menlu AS yakin pemimpin tertinggi Iran masih hidup, aktif terlibat tapi komunikasi lewat perantara

Menlu AS yakin pemimpin tertinggi Iran masih hidup, aktif terlibat tapi komunikasi lewat perantara

June 3, 2026
IHSG anjlok 4 persen, MNC Sekuritas sebut tren turun masih berlanjut, sampai kapan?

IHSG anjlok 4 persen, MNC Sekuritas sebut tren turun masih berlanjut, sampai kapan?

June 3, 2026

Categories

  • Arts
  • autos
  • Careers
  • Crime
  • Education And Learning
  • entertainment
  • Family And Relationships
  • Fashion And Style
  • finance
  • Food And Drink
  • Gaming
  • General
  • health
  • Hobbies And Interests
  • Home And Garden
  • Lifestyle
  • Lifestyles
  • News
  • Personal Development
  • Pets And Animals
  • politics
  • Public Safety And Emergencies
  • Science
  • Shopping
  • Society Culture And History
  • sports
  • technology
  • travel
  • Uncategorized
  • Urban Infrastructure
  • War And Conflicts
  • Weather

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

We bring you the best Auto Generate Content News for WordPress Plugins that perfect for news, etc. Check our landing page for details.

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025