JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Januari 2026. Aksi cepat ini berujung pada pengamanan delapan orang dan penyitaan barang bukti berupa uang tunai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Sabtu membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menjelaskan, “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang.”
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Identitas target operasi lebih lanjut kemudian diungkap oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia memastikan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara ini menyasar pegawai pajak dari Kantor Wilayah Jakarta Utara. “Iya benar (OTT), Jakarta Utara. Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara,” tegas Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu, memberikan rincian penting mengenai sasaran penindakan KPK kali ini.













