Martin Badjideh, kakak dari Vadel Badjideh, menyampaikan harapannya agar proses hukum yang tengah dijalani adiknya segera menemukan titik terang. Vadel sendiri baru saja menjalani pelimpahan tahap 2 atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang menyeret namanya.
Dengan nada penuh harap, Martin memohon agar Vadel dapat kembali meniti kariernya sebagai seorang dancer. Menurutnya, Vadel memiliki potensi besar dan pernah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. “Nanti kalau semua selesai, Vadel bisa berkarier lagi, bisa mengharumkan nama bangsa,” ujar Martin saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Martin menjelaskan bahwa Vadel, bersama kakaknya Bintang Badjideh, adalah dancer berprestasi. Ia meyakini bahwa prestasi ini bisa kembali diraih Vadel jika proses hukum yang membelitnya segera usai. “Pesannya dia bisa menyelesaikan ini, bisa mengejar lagi mimpinya. Semoga Allah memberikan jalan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Vadel Badjideh dikenal luas sebagai seorang TikToker. Kemampuannya menari membuka jalannya ke dunia hiburan. Pria berdarah Kupang-Arab ini membentuk grup dance bernama VLADD bersama Bintang Badjideh.
VLADD telah mengukir sejumlah prestasi membanggakan, termasuk memenangkan kompetisi dance yang disponsori oleh We Chat pada tahun 2017, serta meraih penghargaan di ajang All Star Influencer Awards 2023 yang diselenggarakan di Malaysia. Selain itu, Vadel juga pernah menjajal kemampuannya dalam ajang pencarian bakat, yaitu We Dance dan Indonesia’s Got Talent.
Proses hukum Vadel Badjideh terus bergulir. Penyidik Polres Jakarta Selatan telah melakukan pelimpahan tahap 2 terhadap kasus yang menjeratnya. Tersangka Vadel Badjideh beserta barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa, 3 Juni lalu.
Kasus ini bermula dari laporan kepolisian yang dibuat oleh Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan pada tanggal 12 September lalu. Laporan Nikita teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Dalam laporan tersebut, putri Nikita, Laura Meizani, disebut sebagai korban. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka.
Vadel juga telah menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat 1 tentang persetubuhan anak di bawah umur. Atas perbuatannya tersebut, Vadel terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Ringkasan
Martin Badjideh berharap proses hukum yang menjerat adiknya, Vadel, segera selesai agar Vadel dapat kembali mengejar mimpinya sebagai seorang dancer. Vadel, yang baru saja menjalani pelimpahan tahap 2 atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur, diyakini memiliki potensi besar dan pernah mengharumkan nama Indonesia melalui bakat menarinya.
Vadel Badjideh, yang dikenal sebagai TikToker dan bagian dari grup dance VLADD, dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Setelah serangkaian penyelidikan, Vadel ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.









