Seorang oknum polisi berinisial W, yang bertugas aktif di Polres Tebo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang dosen di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi. Kasus ini menjadi semakin tragis dengan dugaan bahwa pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap korban sebelum menghilangkan nyawanya.
Kapolres Bungo, Ajun Komisaris Besar Natalena Eko Cahyono, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diringkus di Kabupaten Tebo pada hari Minggu, 2 November 2025. “Benar, pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban adalah anggota kepolisian aktif. Saat ini, tersangka telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini,” tegas Natalena.
Hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Hanafie Bungo mengungkap fakta yang mengerikan. Ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang signifikan pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban. Selain itu, terdapat indikasi kuat terjadinya kekerasan seksual. Dalam proses interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatan kejinya.
Motif di balik pembunuhan sadis ini masih dalam tahap pendalaman. Menurut Natalena, dugaan sementara mengarah pada masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. “Namun, kami tidak menutup kemungkinan adanya motif lain. Tim penyidik terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik kasus ini,” imbuhnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil, satu unit motor, dan telepon genggam milik pelaku. Semua barang bukti tersebut kini berada di laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut, guna memperkuat pembuktian hukum.
Kapolres Natalena menegaskan bahwa pelaku akan menghadapi sanksi pidana dan etik yang berat. Pihaknya tidak akan menolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. “Kami berkomitmen untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya. Kami juga menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah EY,” ujarnya.
Apresiasi atas kinerja cepat dan profesional Polres Bungo dalam mengungkap kasus ini datang dari Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat.
Tri Wahyu Hidayat berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dan selalu menjunjung tinggi moralitas dalam menjalankan tugas. “Kami mendukung penuh langkah tegas Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, dan kita semua berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Bungo,” pungkasnya. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
Ringkasan
Seorang oknum polisi Polres Tebo berinisial W ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang dosen di Bungo, Jambi. Tragisnya, pelaku diduga juga melakukan pemerkosaan sebelum membunuh korban. Polisi telah menangkap pelaku dan sedang melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap seluruh fakta kasus ini.
Hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan fisik dan indikasi kekerasan seksual pada korban. Pelaku mengakui perbuatannya, dan motif pembunuhan masih didalami, diduga terkait masalah pribadi. Polisi menyita sejumlah barang bukti, dan pelaku akan menghadapi sanksi pidana dan etik yang berat. Wakil Bupati Bungo mengapresiasi kinerja polisi dan berharap kejadian serupa tidak terulang.








